Api Cemburu Anggota Geng Motor Bikin Nyawa Pria Bertato Melayang

Round-Up Sepekan

Api Cemburu Anggota Geng Motor Bikin Nyawa Pria Bertato Melayang

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 03 Jun 2024 07:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Rachman_punyaFOTO)
Bandung -

Warga Kabupaten Bandung sempat dibuat heboh saat seorang pria bertato jadi korban penusukan oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Raya Gading Tutuka, Soreang, Selasa (28/5) lalu. Bahkan peristiwa itu sempat terekam video dan jadi viral.

Nahas, pria yang diketahui berinisial AK (24) itu, meninggal di tempat kejadian sekitar pukul 16.30 WIB. Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan aksi tersebut dilakukan oleh salah satu anggota geng motor yang berjumlah tiga orang.

Sedangkan AK diketahui juga merupakan salah satu anggota geng motor, tapi dari kelompok berbeda. "Iya anggota geng motor. Keseluruhan pelaku ada tiga orang, satu orang kategori sudah dewasa, dua orang di bawah umur," kata Kusworo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya butuh waktu empat jam setelah kejadian, polisi kemudian menangkap penusuk pria bertato itu. Pelaku yang melakukan penusukan tersebut berinisial MAS (21). Ia dibantu dengan dua pelaku lainnya, inisial MAR (16) dan MA (17).

Setelah ditangkap, MAS hanya bisa tertunduk di atas kursi roda. Sebab, pelaku tersebut kedua kakinya dihadiahi timah panas oleh polisi saat ditangkap. Tangannya pun harus diborgol dengan rapat.

ADVERTISEMENT

"Selang 4 jam berikutnya, jam 20.00 WIB tersangka bisa kami tembak di tempat, kami amankan," ujar Kusworo.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui penusukan tersebut rupanya karena persoalan asmara. Dalam video yang beredar, MAS terlihat datang dengan kedua temannya. Saat di lokasi, MAS langsung menyerang korban membabi buta menggunakan sebilah pisau dapur.

Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Terlihat salah satu teman dari korban sempat mengejar para pelaku. Namun para pelaku berhasil kabur dengan motornya.

Kusworo mengungkapkan peristiwa tersebut bermula saat MAS mengetahui pacarnya inisial D selingkuh dengan korban inisial AK. Menurutnya tersangka memergoki isi chat pacarnya yang dikirim dari korban.

"Kemudian siangnya sebelum kejadian, tersangka melihat isi chat pacarnya itu dengan korban. Dengan istilah 'yang', 'sayang-sayangan'," kata Kusworo.

Setelah itu, tersangka MAS langsung melanjutkan chat tersebut kepada korban melalui HP inisial D. Dalam chat tersebut memutuskan keduanya untuk bertemu.

"Tersangka chat-chatan dengan korban, janjian ketemu, dan akan nyamper ke kos-kosan korban. Sehingga korban berpersepsi bahwa akan bertemu dengan pacarnya tersangka," jelasnya.

"Pisau dapur ini yang digunakan tersangka untuk menusuk korban, baik di dada kiri, maupun di punggung sebelah kiri, yang menyebabkan kematian adalah luka tusuk di punggung belakang kiri," tambahnya.

Kini, atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun pidana penjara atau penjara sumber hidup.

"Kami lapisi dengan pembunuhan pasal 338, kemudian kami lapisi lagi dengan pasal 55, bagi keduanya yang tidak turun melakukan penganiayaan. Namun melakukan membonceng tersangka, membuntuti korban," pungkasnya.




(aau/dir)


Hide Ads