Tak Ada Lagi Nama Andi dan Dani di Kasus Pembunuhan Vina

Round Up

Tak Ada Lagi Nama Andi dan Dani di Kasus Pembunuhan Vina

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 27 Mei 2024 07:30 WIB
Sorot Jabar Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon (Foto: Olah visual detikJabar/Foto Ony Syahroni)
Bandung -

Kepingan misteri kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky, kini berakhir sudah. Polisi memastikan satu tersangka lain yang selama ini menjadi buronan adalah Pegi Setiawan alias Perong.

Pegi sebelumnya ditetapkan menjadi DPO bersama 2 buronan lainnya yaitu Andi dan Dani. Tapi setelah penyelidikan, Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan buronan kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam itu adalah Pegi seorang.

"Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepastian ini didapatkan penyidik Polda Jabar setelah ikut memeriksa terpidana kasus pembunuhan Vina. Dari keterangan mereka, memang muncul sejumlah nama mulai dari 5, 3 hingga seorang pelaku lainnya yang terlibat dalam tragedi yang menimpa Vina.

Namun dalam fakta yang didapatkan penyidik Polda Jabar, DPO itu hanya Pegi seorang diri. Nama-nama lain pun ditengarai hanya asal sebut tanpa bukti yang kuat.

ADVERTISEMENT
Petugas Kepolisian menyimpan barang bukti dari tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.Petugas Kepolisian menyimpan barang bukti dari tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc. Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi

"Jadi ada yang menerangkan 1, 3 dan 5 orang (DPO). Tapi setelah penyelidikan mendalam, 2 nama yang selama ini disebut-sebut ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain PS," tegas Surawan.

Praktis, kini tidak ada lagi nama Andi dan Dani yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi DPO oleh Polda Jabar. Ciri-ciri ketiga buronan ini sebelumnya pun sudah disebar polisi di media sosial.

Meski demikian, Polda Jabar masih berpeluang untuk mencari pelaku lain jika di kemudian hari mendapat petunjuk lebih kuat. Untuk saat ini, Surawan pun kembali menegaskan bahwa tersangka dari kasus Vina seluruhnya berjumlah 9 orang, bukan 11 orang sebagaimana isu yang tersebar.

"Kalau di kemudian hari muncul tersangka lain, akan kami periksa. Sejauh ini, fakta dalam penyelidikan kami, DPO adalah 1, bukan 3. Jumlah tersangka semuanya 9 bukan 11," pungkasnya.




(ral/dir)


Hide Ads