Pegi Ternyata Ngontrak Bareng Ayahnya di Bandung Selama 8 Tahun Buron

Pegi Ternyata Ngontrak Bareng Ayahnya di Bandung Selama 8 Tahun Buron

Rifat Alhamidi - detikJabar
Minggu, 26 Mei 2024 15:18 WIB
Petugas Kepolisian menyimpan barang bukti dari tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Tampang Pegi Otak Pembunuhan Vina di Cirebon (Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi)
Bandung - Polda Jawa Barat menceritakan upaya pelarian Pegi Setiawan alias Perong usai kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky atau Eky di Cirebon 2016 silam. Selama menjadi buronan, Pegi ternyata mengganti namanya menjadi Robi Irawan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, usai kasus pembunuhan Vina, Pegi kabur ke wilayah Katapang, Kabupaten Bandung. Di sana, dia kemudian mengontrak sebuah tempat tinggal dan mengganti identitasnya untuk mengelabui warga sekitar.

"Upaya tersangka PS menghilangkan identitas, yang pertama, sekitar bulan September 2016 sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, kabupaten bandung dan mengaku bernama Robi Irawan," katanya, Minggu (26/5/2024).

Kemudian, Pegi menetap di kontrakan tersebut bersama ayahnya, A Saprudi. Ayahnya pun disinyalir ikut bersekongkol menyembunyikan Pegi dengan menyatakan bahwa Pegi bukan anaknya, melainkan keponakannya.

"Dikenalkan oleh A. saprudi kepada TJ (pemilik kontrakan) adalah sebagai keponakannya yang bernama Robi. A Saprudi ini adalah ayah kandung dari PS. Dan PS memiliki 2 akun FB atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan," ucap Jules Abraham.

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menambahkan, karena kondisi itu, delapan terpidana kasus Vina Cirebon saat itu belum ada yang berani menerangkan jika Pegi adalah DPO yang diburu polisi. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, polisi pun akhirnya menemukan bukti kuat bahwa Pegi Setiawan alias Perong merupakan DPO kasus pembunuhan Vina.

"Terkait tersangka lain memang tidak mau menyebutkan Pegi itu siapa. Baru kemudian setelah kita minta keterangan, PS ini telah meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke Katapang. Di sana dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. di sana dia mengaku sebagai keponakan. Namanya juga sudah diganti bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi," ucapnya.

Sementara, mengenai keterlibatan ayah Pegi, Surawan menyebut penyidik saat ini masih menganalisa apakah yang bersangkutan bisa dijadikan tersangka. Sebab, ayah Pegi juga diduga ikut menyembunyikan buronan di kasus pembunuhan Vina.

"Nanti kami analisa," pungkasnya.


(ral/dir)


Hide Ads