Seorang pemuda berinisial RP (19) mendapatkan luka di bagian paha kanan saat ribut dengan pemuda lain di Kota Sukabumi. Akibatnya dia harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Kampung Gunung Karang, RT 03/11, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi tepatnya di Gang Masjid Al-Huda pada Rabu (22/5) malam.
Kapolsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota AKP Suwaji mengatakan, peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban menghampiri terduga pelaku berinisial RSN (19) yang sedang nongkrong di samping warung. Saat itu, korban RP menanyakan keberadaan salah satu orang yang ia kenal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban menghampiri pelaku menanyakan tentang BA di samping warung tersebut, pelaku menjawab dengan nada tinggi atau ketus 'ada apa ke si BA, ada lagi tidur, jangan dibangunkan.' Korban menjawab 'biarin gimana saya saja," kata Suwaji sambil menirukan percakapan pelaku dengan korban kepada detikJabar, Kamis (23/5/2024).
Lebih lanjut, percakapan itu menimbulkan percekcokan hingga penganiayaan. Warga yang berada di lokasi, kata dia, sempat melerai namun tak sadar pembacokan itu pun terjadi.
"Terjadi percekcokan, adu mulut di lanjutkan perkelahian saling pukul satu sama lain. Saat itu sempat dilerai oleh saksi R dan korban dibawa, baru sadar di paha kanannya mengeluarkan darah dan celana yang dikenakan sobek diperkirakan kena sabetan senjata tajam," ujarnya.
Baca juga: Kabar Terbaru Tarsum Sang Pemutilasi Istri |
Usai peristiwa tersebut, korban dibawa ke RSUD Al-Mulk, Lembursitu untuk mendapatkan penanganan medis. Akibat peristiwa itu, korban mendapatkan luka sobek sayatan di bagian paha sebelah kanan.
"Alhamdulillah semalam sudah tertangkap. Kita masih dalami apa motif pelaku. Yang bersangkutan kita sangkakan dengan Pasal 351 ancaman 2 tahun 8 bulan," tutupnya.
(dir/dir)