Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) memberikan sanksi tegas kepada seorang dosen luar biasa Fakultas Filsafat bernama Syarif Maulana (SM). Sanksi tersebut dikeluarkan setelah yang bersangkutan diduga telah melakukan kasus kekerasan seksual.
Dalam keterangan tertulisnya, Unpar menyatakan bahwa Syarif Maulana sudah tidak diperkenankan melakukan kegiatan apapun di lingkungan Unpar per 13 Mei 2024. Langkah ini dilakukan Unpar untuk membuka ruang pelaporan atas dugaan kasus yang menyeret dosen pada mata kuliah filsafat sosial dan politik tersebut.
"Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa Syarif Maulana sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apapun termasuk tetapi tidak terbatas pada kegiatan akademik dan non akademik di lingkungan UNPAR yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024," demikian pernyataan tertulis Unpar sebagaimana dilihat Selasa (14/5/2024).
"Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan dan proses pelaporan serta mencegah meluasnya dan pengulangan terjadinya perbuatan serupa. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unpar juga memastikan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sudah memberikan imbaun kepada setiap pihak yang merasa telah mengalami dugaan kekerasan seksual oleh Syarif Maulana. Jika ada yang merasa menjadi korban, Unpar menyarankan supaya bisa melapor melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di lingkungan Unpar.
"Aduan/laporan yang masuk melalui Satgas PPKS UNPAR akan direspons secara normatif dan administratif, sesuai Peraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Katolik Parahyangan. Untuk diketahui bersama, Satgas PPKS UNPAR sudah terbentuk sejak 18 Oktober 2022," katanya.
"Aduan/laporan yang masuk akan menjadi dasar bagi UNPAR untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap Syarif Maulana sesuai ketentuan yang berlaku," tambah keterangan tersebut.
Unpar berkomitmen mengawal kasus ini untuk mewujudkan misi kampus aman tanpa kekerasan seksual. Bahkan, Unpar siap memberikan pendampingan bagi sivitas akademika yang merasa telah menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Syarif Maulana.
"UNPAR akan terus mengawal kasus ini, sesuai dengan komitmen UNPAR untuk menjamin kampus aman tanpa kekerasan seksual. Apabila diperlukan, UNPAR juga akan memberikan pendampingan bagi sivitas akademika UNPAR yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual mencakup pemberian layanan konseling, layanan kesehatan, dan bantuan hukum," tutup pernyataan tertulis dari Unpar.
Adapun pelaporan bisa disampaikan melalui hotline dengan nomor 081320744852 dan email satgasppks@unpar.ac.id. Korban juga bisa menyampaikan laporannya melalui Instagram @satgasppks.unpar atau melalui layanan pengaduan dengan mengakses https://bit.ly/FormLayananPengaduanKekerasanSeksualdiUniversitasKatolikParahyangan.
Sebelumnya, melansir detikNews, sebuah unggahan di media sosial X (Twitter) viral usai menceritakan seorang dosen, SM, diduga melakukan kekerasan seksual. Satgas PPKS Unpar lalu membuka layanan pengaduan bagi mahasiswi atau alumni yang pernah menjadi korban SM.
Dalam narasi yang beredar di unggahan itu, SM diduga melakukan pelecehan hingga kekerasan seksual. SM melalui akun X miliknya juga menyatakan siap menjalani investigasi.
"Pada tanggal 9 Mei, unggahan media sosial X melaporkan beragam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh SM, dosen luar biasa dari Fakultas Filsafat Unpar. Kekerasan seksual tersebut terjadi dalam konteks komunitas kelas filsafat daring (kelas isolasi) yang didirikan oleh yang bersangkutan," tulis Satgas PPKS Unpar melalui akun Instagram resminya, Minggu (12/5/2024), sebagaimana dikutip detikJabar.
Satgas PPKS Unpar juga menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan SM kepada mahasiswinya. Satgas mengimbau agar para korban untuk melapor melalui saluran yang sudah disediakan.
"Berdasarkan laporan media sosial tersebut, SM diduga melakukan kekerasan seksual di berbagai kelas yang diampunya. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada semua pihak, baik sivitas akademika Unpar (baik alumni/ mahasiswa aktif) maupun masyarakat umum, yang mengalami kekerasan seksual oleh ybs untuk segera melaporkannya kepada kami, Satgas PPKS Unpar," ungkapnya.
Respons Syarif Maulana
Sementara itu, Syarif Maulana mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya. Hal itu diungkapkan Syarif dalam unggahan di akun X-nya, @syarafmaulini pada 10 Mei 2024. Berikut pernyataannya :
Saya mengaku bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat Whatsapp, DM X, atau Instagram pada sejumlah orang yang saya kenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP), ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh hingga ajakan untuk berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban.
Saya mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukan pada saat pertemuan tatap muka dengan sejumlah orang yang saya kenal langsung, yang menunjukkan dan menyampaikan pesan genit dan flirting, yang dalam kasus tertentu berujung pada pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh berupa ajakan berelasi hingga ajakan berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban.
Terkait postingan di X perihal kasus kekerasan seksual saat saya bekerja di T**kom (antara tahun 2013 - 2017), saya bersedia diperiksa oleh tim investigasi dan bekerjasama penuh mengikuti segala proses yang diperlukan. Saya memohon maaf sebesar-besarnya pada para korban. Saya juga memohon maaf pada para pihak yang telah dirugikan akibat perbuatan saya ini, termasuk diantaranya teman-teman Kelas Isolasi, komunitas, jejaring, para penerbit, toko buku, penyelenggara acara, kampus, dan pihak-pihak lainnya yang pernah dan sedang bekerjasama dengan saya.
Terkait masalah pinjol dan keterlambatan pengiriman buku yang telah dipesan selama hampir dua bulan (sebagaimana dituliskan juga dalam sejumlah postingan di X), akan saya selesaikan secepatnya dan segera menghubungi pihak-pihak yang dirugikan.
Perbuatan yang saya lakukan ini adalah murni kesalahan saya pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan komunitas, jejaring, dan pihak-pihak lain yang pernah dan sedang bekerjasama dengan saya. Saya meminta maaf, sangat menyesal atas perbuatan-perbuatan tersebut, berjanji untuk tidak mengulanginya, dan bersedia menerima segala konsekuensi, bekerjasama penuh dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim investigasi, serta bertanggung jawab menanggung seluruh biaya dan menjalankan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pemulihan psikis para korban.
(ral/yum)