Bisnis Tarsum Pemutilasi Istri Merugi hingga Terhimpit Utang

Round-Up

Bisnis Tarsum Pemutilasi Istri Merugi hingga Terhimpit Utang

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 07 Mei 2024 10:30 WIB
Dokter sepesialis kejiawaan RSUD Ciamis Andi Fatimah Yuniasari keluar dari ruang tahanan usai memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum tersangka pembunuhan mutilasi di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/5/2024). Satreskrim Polres Ciamis dibantu dokter spesialis kejiawaan RSUD Ciamis, memeriksa kejiwaan tersangka pelaku kasus mutilasi istrinya di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, untuk memastikan kondisi kejiwaannya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Spt.
Pemeriksaan kejiwaan tersangka kasus mutilasi di Ciamis. (Foto: ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)
Ciamis -

Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan mempertimbangkan untuk meminta bantuan profesional.

Tarsum, pria berusia 41 tahun diduga tak tahan dengan tekanan ekonomi yang menghimpitnya, bisnisnya merugi hingga utang Rp 100 juta membuatnya mengalami tekanan hidup yang luar biasa. Tragisnya, ia malah memutilasi istrinya, Yanti (40).

Aksi keji Tarsum dilakukan di kampungnya Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Peristiwa mengerikan yang terjadi pada Jumat (3/5/2024) pagi pukul 07.30 WIB. Tak hanya memutilasi, Tarsum juga menawarkan potongan daging istrinya ke warga.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi yang sudah dilakukan, semua mengarah ke pelaku dan sudah ditetapkan tersangka. Polisi masih mendalami motif pelaku karena keterangan tersangka belum bisa dipastikan. Polisi telah memeriksa 7 saksi, dari keluarga, warga hingga petugas puskesmas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sewaktu dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, begitu menjurus ke pembunuhan dan mutilasi dia langsung berhenti dan tidak mau berkata-kata bahkan reaktif," ujar Joko Prihatin, Senin (6/5/2024).

Kasat pun membenarkan pelaku memiliki utang ke bank dan perorangan tapi bukan pinjaman online (pinjol). Hal itu berdasarkan keterangan saksi termasuk anak korban. Diduga masalah hutang ini menjadi pemicu Tarsum membunuh istrinya.

ADVERTISEMENT

"Bahwa pelaku mempunyai utang baik ke perorangan maupun pun ke bank Rp 100 juta lebih. Yang punya utang itu pelaku dan keluarganya. Namanya suami istri, kepala keluarga yang punya utang," kata Kasat.

Utang itu diduga digunakan pelaku untuk menutupi utang sebelumnya. Mengingat usahanya jual beli domba bangkrut dan menyisakan utang.

"Utang ke bank dan pribadi bukan ke pinjol," ucapnya.

Terkait dengan beredar kabar di medsos anak pelaku main judi online, polisi belum bisa menyimpulkan. Menurut kasat sampai saat ini tidak ada yang mengarah ke judi online. "Yang jelas terhimpit tekanan ekonomi," ungkapnya.

(aau/iqk)


Hide Ads