"Dalam kurun waktu tiga jam, tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban Ajo Sutarjo alias Ceceu (54)," kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, Sabtu (4/5/2024).
Aah menjelaskan, pelaku ditangkap petugas di bus angkutan umum jurusan Palabuhanratu-Bogor saat berupaya melarikan diri. "Kepolisian menerima informasi bahwa pelaku berusaha melarikan diri setelah melakukan penganiayaan atau pembunuhan terhadap korban dengan menumpang angkutan bus," ujar Aah menambahkan.
"Saat ini pelaku berinisial A sudah diamankan untuk proses pemeriksaan petugas," sambung Aah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menambahkan, pelaku ditangkap saat berada di dalam bus menuju arah Bogor. Ia diamankan di sekitar Parungkuda.
"Dia menggunakan bus MGI, dia naik bus itu akan kembali ke Bogor karena pelaku ini ada keluarganya di Bogor dia kita hentikan di wilayah Parungkuda. Alhamdulillah berkat informasi juga dari masyarakat dia bisa diamankan," ujar Ali. (sya/mso)