Api cemburu membara di diri Soleh Sofyan saat mengetahui mantan istrinya Dian Mayasari menikah lagi. Soleh mengetahui kabar itu dari unggahan Dian di medsos Facebooknya.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Karawang terhadap kasus yang terjadi di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang pada Senin (29/4) lalu. Soleh sendiri ditangkap belum lama ini.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menuturkan Soleh dan Dian sendiri bercerai lantaran Dian tak tahan akan perlakuan Soleh. Sejak Januari 2024, Soleh dan Dian pisah ranjang dan tak lama kemudian bercerai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sudah pisah ranjang dengan istrinya Januari 2024, tak lama kemudian bercerai, SS menerima informasi melalui unggahan facebook mantan istrinya, bahwa ia telah menikah lagi. Namun rupanya SS masih menyimpan api cemburu dan tak terima jika mantan istrinya memiliki pria idaman lain, jadi motifnya karena cemburu," ujar Wirdhanto di Mapolres Karawang, Kamis (2/5/2024).
Soleh juga mengetahui Dian menikah dengan Deden Irwan Sutiawanto. Hingga akhirnya, Soleh mendatangi rumah Dian dan melihat mantan istrinya sedang tertidur bersama suami barunya. Lantaran dibakar api cemburu, Soleh nekat membacok istri dan suami barunya itu.
"SS kemudian masuk ke dalam rumah DM saat membuka gorden kamar, melihat mantan istri dan anak sedang tertidur bersama dengan korban DI (Irwan), tanpa berpikir panjang pelaku SS langsung menebas DI kearah perut sebanyak 2 kali, ke arah dada sebanyak 1 kali menggunakan senjata tajam berjenis celurit yang telah ia persiapkan," ungkap Wirdhanto.
Irwan sendiri sempat terbangun dan merebut celurit yang tengah dipegang oleh Soleh. Namun karena luka terbuka yang cukup parah di perut Irwan, ia kemudian terjatuh dan tidak sadarkan diri. Sementara Soleh kemudian kabur.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit di wilayah Purwakarta, namun karena luka yang dialami cukup parah, korban meninggal tak lama kemudian setelah berada di rumah sakit," ujarnya.
Soleh berhasil dibekuk kepolisian setelah kabur kurang lebih selama 12 jam. Dia ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, bersama dengan beberapa barang bukti.
"Kami amankan pelaku beberapa jam setelah kejadian, bersama dengan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor warna hitam, 1 pucuk senjata tajam berjenis celurit bergagang kayu, dan 2 unit gawai," terang Wirdhanto.
Akibat perbuatannya, Soleh terancam hukuman puluhan tahun penjara karena diduga telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan kehilangan nyawa, dan atau pembunuhan berencana.
"Pelaku kami sangkakan dengan pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Sempat Minta Istri Open BO
Polisi mengungkap fakta baru dari kasus Soleh Sofyan yang membacok mantan istri dan suami barunya di Karawang. Soleh ternyata pernah 'menjual' istrinya.
Aksi itu dilakukan sebelum Soleh dan mantan istrinya berinisial DM bercerai. Faktor ekonomi yang bikin Soleh gelap mata hingga tega menjual istrinya.
"SS (Soleh) bekerja sebagai tukang duplikat kunci di Pasar Cikampek, pada September 2022 kondisi ekonomi SS dan DM (Dian Mayasari) kian terpuruk," kata Wirdhanto.
Soleh yang tidak sanggup memenuhi kebutuhan keluarga, lantas menjerumuskan istrinya Dian ke dunia prostitusi online, atau membuka jasa menemani tidur pria hidung belang melalui aplikasi kencan online.
"Kondisi Ekonomi dari Pelaku SS dan istri DM sedang terpuruk, lalu atas inisiatif Pelaku SS, istrinya diminta untuk membuka Open BO atau prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat," kata dia.
(dir/dir)