Ancaman Polisi Bagi Pelaku Bully Anak Yatim Piatu di Bandung

Round-up

Ancaman Polisi Bagi Pelaku Bully Anak Yatim Piatu di Bandung

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Selasa, 30 Apr 2024 11:30 WIB
Ilustrasi Anak di Bully
Ilustrasi Anak di Bully (Foto: iStock)
Bandung -

Pilu dialami oleh D (14), bocah yatim piatu asal Kota Bandung yang menjadi korban perundungan oleh seorang remaja berinisial U. Kasus perundungan anak tersebut viral di media sosial. Nahasnya, aksi tersebut disiarkan langsung atau live di media sosial TikTok.

Dalam video berdurasi tiga menit itu, terlihat dua orang pelaku melakukan perundungan terhadap seorang bocah. Pelaku juga melakukan aksi kekerasan dengan memukul kepala korban.

Dengan berbahasa Sunda, para pelaku meminta korban membuka aplikasi WhatsApp di sebuah smartphone. Namun karena menganggap melawan, pelaku langsung memukul korban menggunakan botol dan membuat korban menangis kesakitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pada video lainnya, pelaku mengaku punya paman yang merupakan seorang jenderal. Dia juga dengan lantang mengatakan, tidak takut berurusan dengan hukum dan siap untuk dibui (penjara).

Siaran langsung tersebut kemudian diunggah oleh seorang content creator di akun Instagram @arief_rachman_saputra. Ia mengaku mulanya kerap mendapat notifikasi untuk memviralkan pelaku, yang diketahui berinisial YW alias U.

ADVERTISEMENT

Kejadian perundungan tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Lokasi perundungan diyakini berada di sekitar Komplek Singgasana, daerah Mekarwangi, Kota Bandung. D, saat itu diketahui tengah duduk di kuburan daerah tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi pun memberi ultimatum terhadap pelaku supaya segera menyerahkan diri.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, pihaknya masih memburu pelakunya yang saat itu nekat melakukan aksi perundungan sembari disiarkan langsung di medsos.

"Masih pencarian yang diduga pelaku. Identitas diduga pelaku sudah dapat, korban dan saksi-saksi sudah diperiksa," katanya saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Senin (29/4/2024).

Polrestabes Bandung pun memberikan ultimatum kepada pelaku. Polisi meminta pelaku supaya segera menyerahkan diri.

"Imbauan kami, bagi yang diduga pelaku agar segera menyerahkan diri dengan kesadaran. Karena sampai kapanpun, kami akan melakukan pengejaran terhadap yang diduga pelaku," lanjut dia.

Di lain sisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung, Mytha Rofiyanti mengaku tengah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendampingi korban.

"Saat ini saya sedang berkoordinasi dengan UPPA Polrestabes terkait kasus ini. Kalau untuk rencana penanganannya, kami akan melakukan pendampingan psikologi dan pendampingan hukum," kata Mytha, Senin (29/4/2024).

Diketahui D seharusnya saat ini duduk di bangku SMP, namun memutuskan untuk putus sekolah dan menyambung hidup sebagai juru parkir di Kota Bandung. D diduga tak melaporkan kejadian miris yang jadi viral itu. Meskipun begitu, Mytha memastikan pihaknya akan tetap mendatangi langsung D.

"Ya kami akan jemput bola (ke lokasi korban. Untuk lama pendampingan, tergantung kebutuhan dan kondisi korban. Prinsipnya kami akan mendampingi korban baik pendampingan psikologis maupun pendampingan hukum bila korban membutuhkan," lanjutnya.

(aau/yum)


Hide Ads