Kronologi Viral Video Live Perundungan Bocah di Bandung

Kronologi Viral Video Live Perundungan Bocah di Bandung

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Minggu, 28 Apr 2024 10:16 WIB
Ilustrasi bullying
Ilusrasi (Foto: Thinkstock).
Bandung -

Sebuah video perundungan terhadap bocah di bawah umur viral di media sosial. Mirisnya, aksi perundungan tersebut disiarkan langsung atau live di media sosial TikTok.

Dilihat detikJabar dalam video berdurasi tiga menit itu, terdapat dua orang pelaku yang melakukan perundungan terhadap seorang bocah. Pelaku juga melakukan aksi kekerasan dengan memukul kepala korban.

Dengan berbahasa Sunda, para pelaku meminta korban membuka aplikasi WhatsApp di sebuah smartphone. Namun karena menganggap melawan, pelaku langsung memukul korban menggunakan botol dan membuat korban menangis kesakitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pada video lainnya, pelaku mengaku, punya paman yang merupakan seorang jenderal. Dia juga dengan lantang mengatakan, tidak takut berurusan dengan hukum dan siap untuk dibui (penjara).

Siaran langsung tersebut kemudian diunggah oleh seorang content creator di akun Instagram @arief_rachman_saputra. Ia mengaku mulanya kerap mendapat notifikasi untuk memviralkan pelaku, yang diketahui berinisial YW alias U.

ADVERTISEMENT

"Saya tuh kenal nggak kenal ya dengan U, saya tahu dia kalau di lapangan. U ini salah satu ketua geng motor lah di Bandung. Saya tahu, karena ya saya dulu juga ketua salah satu geng motor tapi sudah meninggalkan lah dunia itu, saya sekarang content creator sebagai personal branding saya jeger kahiji, gerengseng (preman, ugal-ugalan). Tapi ya cuma konten, entertain aja, parodi preman," ucap Arief Rachman alias Romo Otot, saat dihubungi detikJabar Minggu (28/4/2024).

"Saya udah pantau U seminggu ke belakang. Banyak followers saya yang laporan kalo U ini meresahkan. Ada beberapa kejadian sudah sering mukul (korban). Sabtu subuh saya bangun, liat notif banyak yang share U itu lagi live dan kacau, sudah parah perilakunya. Saya inisiatif untuk record dan viralin di IG karena kalau di TikTok pasti di-take down," lanjut dia.

Arief menceritakan bahwa U sudah sering melakukan hal serupa, yakni memukuli korban yang berinisial D (14), kemudian merekamnya. Ia mengatakan, kejadian perundungan tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

Lokasi perundungan diyakini berada di sekitar Komplek Singgasana, daerah Mekarwangi, Kota Bandung. D, saat itu diketahui tengah duduk di kuburan daerah tersebut.

Menurut Arief, U tersulut emosi karena banyak warganet yang memberi komentar provokatif agar U bertindak kasar. Tak lama kemudian setelah Arief mengunggah video tersebut, polisi mulai mencari keberadaan U.

"Si U ini kepancing emosi dan dalam kondisi nggak sadar. Di live itu dia juga ngelihatin video-video pas lagi mukulin orang. Mentalnya pasti udah kena kan kalo dipanasin gitu, ya nggak akan bener ini jadi saya viralin," tuturnya.

"Saya ditelpon polisi, nyari di mana U. Saya bilang itu saya yang viralin, dulu saya kan juga viralin Ferdian Paleka. Dari video saya itu akhirnya ada atensi dari Polrestabes dan U ketangkep sekitar jam 09.00 WIB," imbuh Arief.

D diketahui adalah bocah di bawah umur yang berprofesi sebagai juru parkir di Kota Bandung. Ia seharusnya masih mengenyam pendidikan di bangku SMP, namun bocah yatim piatu tersebut memutuskan untuk tak bersekolah demi menyambung hidup.

Saat ditemui Arief, D dikatakan tak banyak bicara mengenai kronologi perundungan tersebut. D hanya menceritakan kesehariannya dan kondisi rumahnya.

"Saya temui korban jam 15.00 WIB, dia sudah divisum dan waktu ditemui kalau dilihat tidak ada luka yang gimana. Tapi saya anehnya, nggak tahu korban ini apa memang tertutup atau kenapa, tapi informasi yang diberikan terbatas. Mungkin karena syok, jadi dia pendiem," kata Arief.

"Dia hanya cerita sehari-hari jadi tukang parkir di perempatan apa saya lupa, tinggalnya dengan kakak tirinya. Dia nggak mau lanjut sekolah. Ya saat ini kita tetep galang donasi dan nanti akan kami salurkan langsung ke rumahnya," imbuh dia.

Rencananya, Arief dan rekan-rekan akan menyalurkan donasi untuk prioritas kebutuhan hidup D. Ia pun berharap agar proses hukum terus berlangsung agar tidak ada lagi kasus perundungan serupa.

"Harapan saya proses hukum ini harus berlangsung, ini sudah pelanggaran hukum yang sudah jelas. Seharusnya proses penanganannya jangan lambat, pasti mudah untuk menanganinya. Apalagi U memang pernah masuk rutan dengan kasus yang sama," harap Arief.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Di lain sisi, Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku, belum menerima laporan, sedangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung belum memberikan tanggapan.

"Kasus tersebut jelas memilukan. Sementara kami belum terima laporan, tapi akan saya cek ke pengaduan," kata Komisioner KPAI Aries Adi Leksono.

(aau/mso)


Hide Ads