Warga RW 07 Kelurahan Ciherang Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya mengamankan seorang pria yang diduga petugas PT Pos Indonesia gadungan, Minggu (28/4) malam. Alasannya warga geram dengan sepak terjang pria berinisial B warga Kecamatan Indihiang ini, karena meminta imbalan uang kepada masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos).
Modusnya dia mengaku sebagai petugas verifikasi penerima Bansos dengan cara melakukan geo tagging atau pemotretan dengan teknologi GPS. Sepak terjangnya yang beraksi di banyak titik wilayah Kota Tasikmalaya, sehingga hal ini disikapi oleh para Ketua RT dan RW di Kota Tasikmalaya. Saat beraksi di Ciherang, dia lalu diamankan oleh warga.
"Jadi sebelumnya ramai aksi orang ini di kalangan RT dan RW Kelurahan Ciherang, ya mengaku petugas geo tagging lalu minta uang 'kadeudeuh' kepada masyarakat yang rumahnya difoto," kata Aang Ketua RW 07 Kelurahan Ciherang Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Senin (29/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aang kemudian mencoba berkomunikasi dengan orang tersebut, dan ternyata benar dia mengaku sebagai petugas geo tagging dari PT Pos untuk memverifikasi penerima Bansos.
"Akhirnya tadi malam dia datang, ya sudah langsung kami tanya dan amankan," kata Aang.
Diketahui saat menjalankan aksinya, pelaku meminta imbalan kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, tergantung pemberian penerima Bansos.
"Tidak mematok tarif, tapi semua dia datangi. Hasil komunikasi di grup RT dan RW ternyata dia beraksi di beberapa tempat. Di Kecamatan Tawang, di Kecamatan Kawalu dan lainnya," kata Aang.
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan atau amuk massa, Aang mengatakan pihaknya langsung menyerahkan orang itu ke aparat Polsek Cibeureum.
Ditemui terpisah Kepala Kantor Pos Tasikmalaya Khresna Adi Nugraha menegaskan bahwa pria tersebut adalah petugas gadungan. Dia mengaku sudah melakukan kroscek ke lokasi kejadian termasuk menemui pria itu.
"Jadi tadi malam itu kami mendapat laporan dari PIC (person in charge) wilayah Cibeureum, bahwa ada yang mengaku-ngaku pegawai pos atau yang kita sebut pegawai pos gadungan.
Itu ditangkap oleh warga dan diamankan di wilayah Ciherang, dari laporan itu kami langsung on the spot. Jadi kami tegaskan dia petugas gadungan," kata Khresna.
Dia mengaku sudah menyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Hal ini berkaitan dengan adanya pemalsuan surat tugas dan perilakunya yang dianggap mencoreng PT Pos.
"Karena ini negara hukum, kami serahkan masalah ini kepada polisi. Jelas bahwa yang bersangkutan adalah gadungan. Kami mengkhawatirkan juga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan juga ini menjadi salah satu bukti kami tidak terlibat sama sekali," kata Khresna.
Terlepas dari perkara itu, Khresna menjelaskan bahwa program geo tagging merupakan cara Kemensos melalui PT Pos untuk melakukan verifikasi lapangan bagi para penerima Bansos.
"Sebenarnya itu tuh untuk melakukan validasi lapangan terkait dengan penerima Bansos. Indikatornya melihat kediamanan penerima, kroscek rumah. Namun di tahun 2024 ini kami belum menerima instruksi dari Kemensos, ada pun yang sempat dilakukan kemarin-kemarin itu adalah penyelesaian validasi tahun 2023," kata Khresna.
Dia juga kembali menegaskan bahwa petugas geo tagging resmi PT Pos dilarang meminta imbalan atau apa pun istilahnya kepada penerima Bansos.
"Kalau memang instruksinya dari PT Pos, kita tidak pernah membenarkan adanya pungutan atau permintaan imbal jasa, karena kalau resmi dari kami, dikasih biaya operasionalnya," kata Khresna sambil mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum atau petugas gadungan.
Plh Kapolsek Cibeureum Iptu Wahidin membenarkan adanya kejadian itu. Pihaknya mengaku sedang mendalami kasus itu. "Iya tadi malam diamankan oleh warga kemudian kami amankan ke Mapolsek," kata Wahidin.
Namun demikian dia mengatakan pihaknya masih mendalami duduk perkara kasus itu. "Penyelidikan sementara seperti itu, mengaku petugas Kantor Pos. Tapi nanti kita dalami dulu, sedang ditangani," kata Wahidin.
(dir/dir)