Didi Hartanto ditemukan tak bernyawa dan terkubur di dalam rumahnya, Kompleks Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Nyawa pria 45 tahun itu dihabisi oleh Ijal (31), seorang tukang kebun dan tukang bersih-bersih di sekitar tempat tinggalnya.
"Untuk korban ini diduga kuat merupakan korban pembunuhan yang dilakukan seorang pria berinisial I," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Aldi mengatakan, Ijal diduga sebagai pelaku pembunuhan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Ijal merupakan orang terakhir bertemu dengan korban pada 23 Maret lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saat olah TKP menindaklanjuti kecurigaan keluarga, anggota Satreskrim dan Polsek Cililin mendapatkan kejanggalan. Akhirnya didapat pria berinisial I ini yang bekerja sebagai tukang bersih-bersih di kompleks tersebut," kata Aldi.
Aldi mengatakan, terungkapnya penemuan jasad yang dikubur di dalam rumah berawal dari laporan kehilangan dari keluarga korban pada 30 Maret 2024.
Jasad pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung, Kota Cimahi itu ditemukan pada Selasa (16/4/2024) dini hari.
Ijal diketahui menghabisi nyawa korbannya karena sakit hati usai menagih uang kerja selama dua hari, namun tak kunjung dibayarkan.
"Jadi pelaku ini menagih uang kerja dia selama dua hari sebesar Rp300 ribu. Tapi tidak dibayarkan, maka langsung dibunuh. Kemudian mengambil barang berharga korban," kata Dir Reskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Mulanya pada tanggal 23 Maret malam, Ijal dan Didi terlibat cekcok dan saling pukul dengan tangan kosong, hanya karena perkara honor yang tak dibayar itu.
Ijal kalap, lalu ia menghantamkan kunci pipa besi yang ada di rumah tersebut ke bagian kepala Didi. Korban pun langsung tersungkur. Tersangka Ijal lalu mencekik leher korban untuk memastikan Didi tewas.
Selepasnya, Ijal pulang ke rumah dengan cangkulnya untuk menggali tanah di belakang atau di bagian dapur rumah Didi untuk menguburnya. Dari keterangan Ijal, ia membutuhkan waktu selama tiga jam untuk menguburkan korban di lubang dengan lebar 80 sentimeter dan kedalaman 50 sentimeter.
Setelah membunuh Didi, Ijal mengambil berharga majikannya yakni dua unit motor. Satu unit motor dijual, sementara satu motor lainnya disembunyikan di rumah orangtua Ijal.
"Kemudian dia mengambil sertifikat rumah dan handphone milik korban. Tapi untuk motif sebenarnya apa, masih kita dalami lebih lanjut," kata Surawan.
Jasad Didi akhirnya dievakuasi pada pukul 11.30 WIB dan dibawa ke RS Sartika Asih untuk diautopsi. Sementara Ijal kini sudah ditangkap polisi pada Senin (15/4/2024).
Namun di balik aksi kejinya, ada fakta bahwa Ijal sempat kabur ke Jakarta hingga akhirnya ditangkap di Cianjur. Pelarian Ijal keburu terendus aparat kepolisian, di kawasan Cipeuyeum, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, Ijal sempat kabur ke Jakarta. Ia menggasak barang berharga korban setelah pembunuhan terjadi.
"Jadi dia ini kabur ke Jakarta lalu ke Cianjur dan tertangkap di sana. Nah selama di Jakarta, dia ini menyamar dengan menggunakan baju badut, supaya tidak terendus polisi," kata Aldi saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (17/4/2024).
Aksi kejahatan yang dilakukan Ijal juga bisa dibilang sangat rapi. Hal itu membuat pihaknya mendalami kemungkinan tersangka sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
"Kita masih dalami soal itu (kemungkinan pembunuhan berencana), karena tersangka mengambil barang korban. Kita perlu fakta dan pembuktian yang valid," kata Aldi.
Pihaknya bahkan diketahui juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Ijal. Lantaran aksi kejinya terhadap Didi nyaris tak terendus hingga cara Ijal menyamarkan diri dari kejaran polisi.
Meskipun begitu, nyatanya Ijal memang tidak mengalami gangguan jiwa saat melakukan aksi keji tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho menyebut, tersangka Ijal juga tidak sedang dalam pengaruh minuman keras maupun obat-obatan terlarang. Ijal mengeksekusi Didi secara sadar, lalu ia menggasak barang berharga korban.
"Sampai hari ini, tidak ditemukan indikasi gangguan kejiwaan maupun fisik. Kita cek, memang secara keseluruhan tersangka dalam kondisi normal psikis dan fisiknya," kata Dimas saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (18/4/2024).
(aau/orb)