Pengakuan Ijal yang Tega Bunuh dan Kubur Didi Secara Keji

Pengakuan Ijal yang Tega Bunuh dan Kubur Didi Secara Keji

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 19 Apr 2024 16:41 WIB
Tersangka Ijal yang bunuh dan kubur jasad Didi
Tersangka Ijal yang bunuh dan kubur jasad Didi (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Ijal tak banyak bicara saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pembunuhan Didi Hartanto (42). Jasadnya bahkan dikubur Ijal di dalam rumah Didi yang jadi tempat eksekusi.

Jasad Didi dievakuasi pada 16 April 2024, setelah lokasi korban dikubur diungkap oleh Ijal. Ijal sendiri diamankan polisi pada 15 April, setelah ia sempat kabur-kaburan selama hampir sebulan lamanya.

Dari hasil pemeriksaan disimpulkan dan terdapat fakta bahwa tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Didi dua hari sebelumnya. Sehingga Ijal dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyesal pak, saya menyesal (sudah membunuh Didi)," kata Ijal dalam balutan baju tahanan sembari tangannya terborgol, Jumat (19/4/2024).

Ia mengaku kadung emosi pada korban lantaran uang honor Rp300 ribu selama dua hari bekerja tak kunjung dibayarkan. Sementara saat itu, ia kepepet membutuhkan uang secepatnya.

ADVERTISEMENT

"Upahnya enggak dibayar yang 2 hari, jadi saya kemarin seperti itu (membunuh) karena terpaksa, enggak punya uang. Saya juga mau ambil hartanya," ujar Ijal.

Ijal mengambil dua motor, dompet, serta sertifikat rumah korban. Motor itu satu unit ia jual seharga Rp5 juta. Sementara satu motor lainnya ia simpan di rumah kosong milik orangtuanya.

"Iya (saya) mengambil motornya. Dompet ada uangnya Rp100 ribu. Sertifikat rumah tapi belum sempat digadaikan, kalau satu motor sudah dijual Rp5 juta," ujar Ijal.

Ijal mengaku hanya seorang diri melakukan aksi keji itu. Ia menghantamkan kunci pipa besi pada kepala korban. Setelah korban dipastikan tewas, ia lalu menggali lubang untuk mengubur jasad Didi.

"Sekitar 3 jam selesai nguburinnya, cuma sendirian. Setelah itu saya pulang ke Saguling, terus ke Jakarta mau ke rumah kakak di sana," kata Ijal.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan dari hasil pemeriksaan, Ijal sempat kabur ke Jakarta. Ia menggasak barang berharga korban setelah pembunuhan terjadi.

"Jadi dia ini kabur ke Jakarta lalu ke Cianjur dan tertangkap di sana. Nah selama di Jakarta, dia ini menyamar dengan menggunakan baju badut, supaya tidak terendus polisi," kata Aldi

Aldi mengatakan dari hasil pemeriksaan itu juga, disimpulkan dan terdapat fakta bahwa pelaku merencanakan pembunuhan terhadap Didi dua hari sebelumnya.

"Sehingga pasal yang kami kenakan adalah 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati," kata Aldi.

Suara Keluarga Didi

Ijal (31) terancam hukuman mati atas aksinya menghabisi nyawa Didi Hartanto (42) secara keji. Jasad Didi bahkan dikubur Ijal di dalam rumah korban hingga ditemukan hampir sebulan kemudian.

Didi dihabisi oleh Ijal pada 23 Maret lalu. Peristiwa nahas itu terjadi di rumah Didi di Kompleks Bumi Citra Indah, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Korban yang bekerja sebagai pegawai honorer di Badan Kartina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung itu dilaporkan hilang oleh keluarga pada 30 Maret lalu. Pembunuhan terhadap Didi baru terungkap pada 15 April.

"Alhamdulillah (hukuman mati). Kita dari keluarga lega karena dia sudah menganiaya, membunuh, lalu mengambil harta (Didi)," kata Murwani (73) kakak kandung Didi saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (19/4/2024).

Sampai saat ini, kata Murwani, belum ada perwakilan keluarga tersangka yang mendatanginya serta keluarga besarnya untuk meminta maaf atas perbuatan keji Ijal terhadap Didi.

"Sampai sekarang enggak ada (keluarga tersangka yang datang). Padahal kalau minta (harta korban), waktu itu juga saya kasih. Tapi kok kenapa seperti ini," kata Murwani.




(dir/dir)


Hide Ads