Geger menyergap warga yang tinggal di Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sesosok mayat ditemukan terkubur tertutup keramik di dalam rumah.
Laporan kehilangan dari keluarga mengantar polisi menemukan jasad pria yang diketahui bernama Didi Hartanto. Jasad pria malang itu kemudian dievakuasi, serangkaian kronologi terurai, hingga akhirnya pria bernama Ijal ditangkap.
"Awalnya informasi kehilangan yang kita terima karena korban tidak bisa dihubungi keluarga. Kemudian kita lakukan pemeriksaan. Namun ada hal yang janggal," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Anggota Sat Reskrim Polres Cimahi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan sampai akhirnya berujung pada penemuan mayat yang dikubur di dalam rumah tersebut.
"Kemudian setelah serangkaian penyelidikan ke keluarga korban dan didapat identitas seseorang yang dicurigai sebagai pelakunya, kita dapat fakta bahwa korban dikubur di dalam rumah tersebut," kata Aldi.
Rumah tempat kejadian perkara itu dimiliki oleh korban. Keluarga melaporkan kehilangan korban pada 30 Maret 2024. Namun baru terungkap bahwa korban dibunuh.
"Jadi 6 April kita olah TKP di alamat korban, tapi memang saat itu belum ada kecurigaan korban dikubur di dalam rumah. Baru kemudian di 15 April terduga pelaku diamankan," kata Aldi.
Pria 45 tahun itu merupakan korban pembunuhan yang dilakukan Ijal, seorang tukang kebun dan tukang bersih-bersih di sekitar tempat tinggal korban.
"Untuk korban ini diduga kuat merupakan korban pembunuhan yang dilakukan seorang pria berinisial I," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Aldi mengatakan, Ijal diduga sebagai pelaku pembunuhan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Ijal merupakan orang terakhir bertemu dengan korban pada 23 Maret lalu.
"Jadi saat olah TKP menindaklanjuti kecurigaan keluarga, anggota Satreskrim dan Polsek Cililin mendapatkan kejanggalan. Akhirnya didapat pria berinisial I ini yang bekerja sebagai tukang bersih-bersih di kompleks tersebut," kata Aldi.
Aldi mengatakan, terungkapnya penemuan jasad yang dikubur di dalam rumah berawal dari laporan kehilangan dari keluarga korban.
"Awalnya informasi kehilangan yang kita terima karena korban tidak bisa dihubungi keluarga. Kemudian kita lakukan pemeriksaan. Namun ada hal yang janggal," kata Aldi.
Sementara itu Dir Reskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korbannya karena sakit hati usai menagih uang kerja selama dua hari, namun tak kunjung dibayarkan.
"Jadi pelaku ini menagih uang kerja dia selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Tapi tidak dibayarkan, maka langsung dibunuh. Kemudian mengambil barang berharga korban," kata Surawan saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Barang berharga milik korban yang dibawa kabur pelaku yakni dua unit motor. Satu unit motor dijual, sementara satu motor lainnya disembunyikan di rumah orangtua pelaku.
"Kemudian dia mengambil sertifikat rumah dan handphone milik korban. Tapi untuk motif sebenarnya apa, masih kita dalami lebih lanjut," kata Surawan.