Polisi menetapkan US (48), sopir truk tangki minyak kelapa sawit yang menyeruduk pemotor menyebabkan tiga orang tewas pada Minggu (7/4/2024) sebagai tersangka.
Tiga korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, ialah Dede Solehudin (39), serta dua anaknya Yasmin (12) dan Sopiah (9).
"Kami sudah menetapkan status tersangka untuk pengemudi truk yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor," kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti saat ditemui di Lembang, Jumat (12/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan status tersangka terhadap sopir truk itu, kata Bayu, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan kemudian menaikkan statusnya menjadi penyidikan.
"Kemudian kasus itu juga mendapatkan atensi dari masyarakat dan korbannya juga lebih dari satu orang. Kemudian kami melakukan upaya penahanan," kata Bayu.
Sementara terkait penyebab kecelakaannya, ujar Bayu, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat dan pihak terkait.
"Secara garis besar kami bersama pihak terkait, sedang melakukan pengecekan terhadap kondisi kelaikan kendaraan. Hasilnya masih kami tunggu supaya penyebab pasti kecelakaan bisa diketahui," ujar Bayu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima menyebut perlu waktu lebih dari sepekan untuk mengecek kondisi kendaraan truk tangki yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Cipatat tersebut.
"Kita tidak bisa menduga penyebabnya, nanti bisa diketahui dengan pasti setelah hasil pemeriksaan kendaraan selesai. Bisa lebih dari sepekan," kata Fauzan.
(mso/mso)