Muhammad Aris Fadilah (25) alias Pelangi, anggota geng motor pembacok warga dan merampok pemudik di Cianjur, Jawa Barat berhasil diringkus. Pelaku pun dihadiahi timah panas lantaran sempat berusaha kabur dan melawan petugas.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pelaku diamankan tim Satreskrim di dekat Depot Air Mineral di Kecamatan Warungkondang pada Selasa (9/4) malam.
"Kami berhasil mengamankan pelaku pembacokan warga sekaligus penodongan pemudik. Di mana pelaku ini merupakan anggota geng motor. Diamankannya tadi malam," ujar dia, Rabu (10/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Tono mengungkapkan saat akan diamankan, pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri. Petugas pun berhasil melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya.
"Kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa," kata dia.
Dia mengatakan polisi masih memburu rekan dari pelaku yang turut terlibat dalam aksi pembacokan warga dan penodongan serta perampasan handphone pemudik.
"Ada pelaku lainnya yang kami masih buru. Secepatnya kami amankan seluruhnya," kata dia.
Tono menuturkan atas aksinya pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 tentang mengubah "Ordonnatie Tijedelijke Bijzonder strafbepaligen" (STBL 1948 No 17 dan UU Terdahulu No 8 Tahun 1948).
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemudik kehilangan handphone usai ditodong dan dirampas gerombolan bermotor yang bentrok di Jalan Raya Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur, Minggu (7/4/2024) malam.
Selain itu, geng motor juga terlibat bentrok dengan kelompok bermotor lainnya menyebabkan satu orang mengalami luka di bagian punggung.
(dir/dir)