Peringatan untuk Bus Gunakan Klakson 'Telolet' di Bandung

Peringatan untuk Bus Gunakan Klakson 'Telolet' di Bandung

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 05 Apr 2024 00:30 WIB
Musim mudik, musimnya bus-bus berkeliaran mengantarkan orang-orang yang ingin pulang kampung. Klakson telolet lantang bernyanyi di jalan-jalan.
Ilustrasi bus dengan klakson telolet (Foto: Danu Damarjati/detikcom)
Bandung -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bakal tertibkan bus yang masih menggunakan klakson telolet yang beroperasi di masa angkutan Lebaran 2024.

Tak hanya bus angkutan umum, Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, bus pariwisata yang kedapatan menggunakan klakson telolet juga akan diterbitkan.

"Telolet dilarang, tidak boleh dipakai karena melanggar aturan," kata Asep di Bandung, Kamis (4/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Asep menjelaskan klakson yang dipasang di bus bakal mengganggu sistem pengereman yang pada akhirnya membahayakan para penumpang.

"Telolet tidak boleh, karena untuk power-nya itu (mengoperasikan) gunakan angin. Sementara angin itu untuk digunakan sistem rem," jelas Asep.

ADVERTISEMENT

Menurut Asep suara klakson telolet juga melebihi memiliki desibel atau dB melebihi ambang batas normal yang sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.

"Kedua, batasnya melebihi 80-180 db, itu maksimal suaranya (dari aturan yang sudah ditetapkan)," ujar Asep.

Asep menegaskan, jika ada bus yang masih menggunakan klakson telolet akan diterbitkan. "Bakal diterbitkan, (parawisata) sama, filternya ada di pengujian, baik di terminal atau di titik yang ditentukan," tegas Asep.

Asep mengimbau kepada para sopir untuk mencopot klakson telolet sebelum diterbitkan petugas, karena menurutnya akan terjadinya dalam rampcheck yang digelar oleh Dishub Kota Bandung. "Tolong tidak melanggar aturan, demi kebaikan bersama," pungkasnya.

(wip/iqk)


Hide Ads