Teuku Afriansyah yang Nggak Ada Kapoknya

Round-Up

Teuku Afriansyah yang Nggak Ada Kapoknya

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 28 Mar 2024 09:00 WIB
Hands of the prisoner on a steel lattice close up
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/bortn76)
Bandung -

Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu nampaknya cocok disematkan kepada Teuku Afriansyah, seorang tahanan kasus narkotika yang kini sedang mendekam di Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebon Waru.

Mestinya, penjara sudah cukup membuat Afriansyah jera. Tapi, ulah masa lalunya yang pernah terjebak di lembah hitam narkoba kini malah kambuh lagi yang membuatnya harus berurusan dengan petugas rutan.

Teuku Afriansyah telah diamankan setelah nekat menyelundupkan sabu dan tembakau gorila ke ruang tahannya. Narkoba sebanyak 37 bungkus dengan berat 18 gram dan 1,56 gram itu ketahuan ia samarkan meski sudah disimpan dalam bungkus rokok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semuanya bermula saat Teuku Afriansyah baru saja pulang setelah mengikuti sidang kasus yang menjeratnya di PN Bandung, Selasa (26/3). Bersama 30 tahanan lainnya, Afriansyah diketahui telah dituntut dengan hukuman mati atas kasus kepemilikan sabu seberat 6,9 kilogram.

Tuntutan hukuman mati ini sepertinya tak membuat Afriansyah jadi ciut nyalinya. Buktinya, ia tetap nekat menyelundupkan sabu ke dalam sel tahanan yang akhirnya terbongkar oleh petugas Rutan Kebon Waru.

ADVERTISEMENT

"Kronologinya, saat 30 orang tahanan usai menjalani sidang, lalu kita lakukan pemeriksaan rutin sesuai prosedur usai sidang saat hendak kembali ke rutan. Saat digeledah satu orang tahanan membawa dua bungkus rokok, yang isinya narkoba jenis sabu," kata Karutan Kelas I Bandung atau Kebon Waru Suparman, Rabu (27/3/2024).

Akibat aksi nekatnya, Rutan Kebon Waru pun harus memberikan sanksi tegas kepada Afriansyah. Ia bakal dijebloskan ke sel isolasi, plus ditandai dan dipantau gerak-gerinya secara khusus.

Setelah kejadian ini, Rutan Kebon Waru bakal melakukan pengawasan secara ketat. Ke depan, Suparman memastikan pihaknya berkomitmen supaya lembaga yang dipimpinnya bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.

"Ini komitmen dan ketegasan kami, dan kami terus melakukan langkah pencegahan dengan melakukan razia rutin dan insidentil setiap saat. Agar narkoba zero di lingkungan rutan, " ucapnya.

Perwakilan BNN Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kasi Intel Rheina, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, narkoba yang hendak diselundupkan ke Rutan Bandung ini ditujukan ke tahanan. Setelah turun tangan, orang yang disinyalir bertugas menjadi kurir sabu itu pun kini sudah diamankan.

"Alhamdulillah tadi pagi sudah bisa mengamankan yang memberi barang (kurir) narkoba ini, kami terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap dari mana, asal barang dan jaringan mana," jelasnya.

"Modusnya barang diberikan barang ini ke seorang tahanan saat diruang tahanan sementara menunggu waktu persidangan," pungkasnya.

(ral/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads