4 Karyawan Toko Aniaya Pria Cimahi hingga Tewas gegara Mi Instan

4 Karyawan Toko Aniaya Pria Cimahi hingga Tewas gegara Mi Instan

Irvan Maulana - detikJabar
Senin, 25 Mar 2024 17:40 WIB
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil saat merilis kasus pembunuhan pria asal Cimahi di Mapolres Karawang
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil saat merilis kasus pembunuhan pria asal Cimahi di Mapolres Karawang. Foto: Irvan Maulana/detikJabar
Karawang -

Empat anak muda asal Bandung, jadi penyebab di balik meninggalnya seorang pria asal Cimahi yang jasadnya ditemukan di kebun kosong daerah Majalaya, Kabupaten Karawang beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil menjelaskan, misteri di balik tewasnya SP (50), warga Kelurahan Melong, Kota Cimahi, terungkap, usai pihaknya menangkap beberapa pelaku yang merupakan anak muda.

"Korban ini, dipukuli habis-habisan oleh 4 orang karyawan dan pemilik toko di daerah Bandung Barat, karena saat itu korban dicurigai telah mencuri 2 dus mi instan dari toko yanh dikelola para pelaku," ujar Jalil dalam sesi rilis di Mapolres Karawang, Senin (25/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku yakni RS (18), MA (23), AMH (23) karyawan toko, dan RK (26) pemilik toko di Cigondewah, Kota Bandung, keempatnya mengeroyok SP di suatu tempat di Bandung Barat hingga kemudian dibuang di Majalaya, Kabupaten Karawang.

"Jadi para tersangka ini mengeroyok korban di Bandung Barat, hingga babak belur karena korban tidak mengaku mungkin saat ditanyai perihal 2 dus mi instan di toko pelaku. Setelah babak belur, ternyata korban kehilangan nyawa sampai akhirnya para pelaku panik dan keluar wilayah Bandung untuk membuang jasad korban," kata dia.

ADVERTISEMENT

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin (18/3/2024), dan kemudian malamnya korban meninggal dan dibuang ke Majalaya, Kabupaten Karawang. Jasad korban ditemukan satu hari kemudian, yakni pada hari Selasa (19/3/2024) oleh warga sekitar yang hendak mencari kayu bakar.

"Di lokasi pembuangan jasad ini korban yang tutup usia dipenuhi luka lebam di bagian wajah. Mayatnya kemudian ditinggalkan hingga ditemukan oleh warga setempat," imbuhnya.

Kronologi terungkapnya pembunuhan itu, kata Jalil, bermula saat jasad korban di autopsi di RSUD Karawang, dan kemudian pihanya langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan memintai keterangan keluarga korban.

"Berbekal keterangan dari keluarga korban yang menceritakan soal permasalahan korban dengan pemilik toko di Kota Bandung, kami akhirnya bisa menyusuri jejak pelaku, sampai di toko milik pelaku," ungkapnya.

Setelah dicek pihaknya menemukan wajah para pelaku tertangkap CCTV yang terpasang di toko, sampai akhirnya ditemukan lima orang tersangka yang saat itu ada di tengah pengeroyokan.

"Sebenarnya korban sempat dianiaya di rumah pelaku di dekat toko, di situ ada 5 orang tersangka, sampai akhirnya dibawa ke daerah Bandung Barat oleh 4 orang tersangka. Jadi yang 1 ini memang tidak ikut dia hanya melihat proses pengeroyokan aja," ucap Jalil.

Pengeroyokan itu juga yang menyebabkan korban kehilangan nyawa, "Dari hasil autopsi diketahui korban mengalami trauma di bagian kepala, itu disebabkan oleh pukulan benda tumpul sampai menyebabkan korban meninggal dunia," imbuhnya.

Selain meringkus para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unik gawai, dua DVR CCTV, tiga set kunci, satu buah flashdisk, jam tangan hingga dompet yang melekat pada jasad korban.

Para pelaku terancam dihukum belasan tahun penjara, akibat pengeroyokan yang dilakukannya menyebabkan orang meninggal dunia.

"Tersangka kami sangkakan dengan pasal 170 ayat 3 juncto pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama dua belas tahun kurungan penjara," pungkasnya.




(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads