Tamat Kiprah Komplotan Curanmor Berjas Hujan di Tasikmalaya

Tamat Kiprah Komplotan Curanmor Berjas Hujan di Tasikmalaya

Faizal Amiruddin - detikJabar
Jumat, 15 Mar 2024 23:00 WIB
Pelaku curanmor di Tasikmalaya
Pelaku curanmor di Tasikmalaya (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Aparat Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 10 unit sepeda motor dari pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang ditangkap polisi di daerah Asta Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Video penangkapan yang dilakukan aparat gabungan Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota itu sempat viral di media sosial.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengungkapkan dua tersangka yang diciduk diduga gembong curanmor yang sudah makan puluhan korban dan beraksi sejak tahun 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuannya beraksi sejak 2019, tapi kami baru menemukan 8 unit barang bukti, tim masih melakukan pengembangan," kata Joko, Jumat (15/3/2024).

Kedua tersangka diketahui bernama Wahab (39) warga Lampung dan Ade Muhtarudin (46) warga Tasikmalaya. Wahab diproses di Polres Tasikmalaya Kota sementara Ade diproses di Polres Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

Selain mengamankan 2 pelaku pencurian, polisi juga mengamankan 2 orang lainnya yang berperan sebagai penadah motor curian. Kedua penadah diketahui berinisial DK dan S warga Kabupaten Sukabumi. DK diproses di Polres Tasikmalaya Kota, sementara S diproses di Polres Tasikmalaya.

Selain barang bukti sepeda motor, barang bukti yang diamankan di antaranya kunci leter T sebanyak dua buah dengan 4 mata kunci, pistol mainan, sejumlah plat nomor, senjata tajam serta dua buah jas hujan bertuliskan 'polisi bhabinkamtibmas'.

Informasi yang dihimpun dari penyidik Polres Tasikmalaya Kota yang menangani kasus ini, kelompok Wahab cs ini saat beraksi memiliki ciri khas, yakni mengenakan jas hujan.

"Dari rekaman CCTV dan pengakuan tersangka, saat beraksi selalu pakai jas hujan. Alasannya entah untuk mengaburkan postur tubuh saat terekam CCTV atau memanfaatkan kelengahan korban di waktu hujan. Yang jelas dia selalu pakai jas hujan," kata anggota Satreskrim tersebut.

Sementara itu untuk modus pencurian, pelaku ini menggunakan cara konvensional dengan kunci letter T. "Waktu metiknya (membobol kunci sepeda motor) relatif cepat, kurang dari 1 menit, hitungan detik," katanya.

Kapolres Joko mengatakan komplotan yang terdiri dari pemetik dan penadah, mencuri di wilayah Tasikmalaya dan menjual hasil curiannya di wilayah Sukabumi Selatan. "Mencuri dari Tasik lalu barangnya dijual ke Jampang Sukabumi," kata Joko.

Kini kedua pelaku yang ditembak polisi di bagian kakinya itu ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Untuk pelaku pencurian terancam penjara 7, sementara penadahnya terancam 4 tahun penjara.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads