Rafi Dihabisi gegara Tikung dan Mau Jual Pacar Teman di Aplikasi Kencan

Rafi Dihabisi gegara Tikung dan Mau Jual Pacar Teman di Aplikasi Kencan

Deden Rahadian - detikJabar
Jumat, 08 Mar 2024 20:44 WIB
Ekpose Kasus Pembunuhan Rafi di Mapolres Tasikmalaya Jumat sore (8/3/24).
Ekpose Kasus Pembunuhan Rafi di Mapolres Tasikmalaya Jumat sore (8/3/24). (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Tasikmalaya -

Tabir misteri kematian Rafi yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Raya Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (29/2/204) akhirnya diungkap polisi pada Jumat petang (8/3/24).

Rafi ternyata dihabisi oleh dua orang sahabatnya berinisial MI dan KK yang masih di bawah umur. Polisi hadirkan MI dalam rilis di Mapolres Tasikmalaya. Sementara KK yang masih di bawah umur tidak dihadirkan dalam rilis.

"Jadi, korban dianiaya sampai meninggal oleh pelaku yang jumlahnya dua orang. Keduanya masih sahabatnya korban dan sudah kita tetapkan jadi tersangka. Satu tersangka masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta saat rilis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Motif pembunuhan karena tersangka sakit hati oleh Korban. KK yang memiliki teman wanita justru didekati korban. Selain itu, korban juga berniat menjual kekasih KK melalui aplikasi kencan.

"Motifnya tersangka yang berinisial KK punya teman dekat perempuan (red: pacar), kemudian dia merasa sakit hati lantaran pacarnya sering didekati korban dan puncaknya diminta mau dijual melalui aplikasi," kata Ridwan.

ADVERTISEMENT

KK yang tidak berani terhadap Korban menceritakan sakit hatinya pada MI. Tersangka MI juga memiliki ketersinggungan oleh korban dan memiliki utang budi pada KK memutuskan untuk menghabisi korban.

"MI dan KK ini sejatinya sahabat. Jadi, secara pribadi, MI ada ketersinggungan biasa lah sesama kawan. Tapi MI merasa bahwa sakit hati KK adalah sakit hati dia dan sudah kena utang budi si KK. Terdorong rasa solidaritas kepada teman, MI dan KK bersekongkol untuk melakukan penganiayaan terhadap korban di tempat sepi," kata Ridwan Budiarta.

Menurut pengakuan para tersangka, peristiwa pembunuhan terjadi setelah mereka mengonsumsi minuman beralkohol. Mereka sempat cekcok dan berantem dalam motor saat berboncengan tiga orang.

Motornya sempat terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Cikalong. Saat terjatuh, korban dan pelaku yang sama-sama dalam pengaruh alkohol berkelahi. Korban kalah jumlah akhirnya dipukul menggunakan batu ukuran besar bagian kepalanya hingga pecah.

"Setelah itu, mereka bertiga pergi menggunakan 1 sepeda motor. Tersangka MI diketahui yang mengemudikan motor tersebut di depan, kemudian terjadi cekcok antara kedua tersangka dengan korban di atas motor tersebut. Korban dihantam batu sampai kepalanya retak," kata Ridwan Budiarta.

"Sehingga menurut keterangan medis, hal tersebut mengakibatkan luka fatal sehingga menyebabkan kematian," katanya menambahkan.

Akibatnya, MI disangkakan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

"Untuk tersangka KK, mengingat dia masih di bawah umur, maka kami menggunakan sistem peradilan pidana anak," pungkasnya.

Polisi amankan barang butki pakaian hingga batu yang digunakan habisi nyawa korban.

Sebelumnya warga dibuat heboh dengan prnemuan mayat Rafi di pinggir Jalan Raya Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Jumat (1/3/24). Saat ditemukan, terdapat luka pada bagian wajah dan kepala jasad tersebut.

Meski tanpa identitas, polisi berhasil mengungkap sosok jasad tersebut. Diketahui korban bernama Rafi, warga Bantarkalong.

Saat ditemukan, jasad tersebut berada di semak-semak dekat jalan raya dan dalam posisi telungkup. Polisi yang memeriksa jasad itu kemudian mendapati luka di bagian wajah. Selain itu, ada bercak darah yang mulai mengering di hidung dan mulut.

(yum/yum)


Hide Ads