SN (40) tak berkutik saat dijebloskan polisi ke penjara. Meski sempat mengelabui petugas, perbuatan kejinya membunuh D alias Gadis, seorang waria di Gang Delima, Kelurahan Awirarangan, Kuningan akhirnya bisa terbongkar.
Pembunuhan yang dilakukan SN terbongkar saat jasad Gadis ditemukan overdosis di kamar indekosnya pada Rabu (30/1/2024) siang. Bahkan untuk menutupi jejak pembunuhannya, SN ikut menggotong jenazah korban saat proses evakuasi dilakukan Tim Inafis Polres Kuningan.
Namun, akal-akal itu akhirnya terbongkar juga. Penyidik menemukan kejanggalan pada tubuh korban dan menyimpulkan penyebab kematian Gadis yang tak wajar. Ada bekas jeratan di leher Gadis yang terlihat cukup jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil interogasi SN ini, akhirnya diketahui dialah dalang kematian Gadis dengan cara menjerat lehernya menggunakan selendang, sehingga saat itu juga kami lakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabhawa, Kamis (31/1).
Dari hasil pemeriksaan awal, SN yang ternyata merupakan pacar waria itu tega menghabisi Gadis karena alasan cemburu. Sementara, terkait obat-obatan yang ditemukan di dekat tubuh korban, hanya akal-akalan SN untuk mengelabui polisi seolah korban meninggal karena bunuh diri.
"Alasannya pelaku menghabisi korban karena alasan cemburu. Korban kerap berjalan dengan pria lain, sehingga membuat pelaku gelap mata dan akhirnya tega menghabisi korban dengan cara dijerat lehernya saat sedang tertidur lelap," ujar Putu.
Dalam keterangannya kepada petugas, NS mengaku, telah menjalin asmara terlarang dengan Gadis itu selama tiga bulan. Selama itu pula, dia memutuskan mengajak Gadis tinggal bersama di sebuah kamar kos di gang sempit di Kelurahan Awirarangan.
Rupanya, kehidupan malam Gadis yang kerap keluar untuk mangkal mencari mangsa lelaki hidung belang yang membutuhkan jasa pemuas syahwat liar tidak disukai NS. Hingga akhirnya, saat Gadis baru pulang ke indekosnya, disambut emosi NS hingga pertengkaran pun tak terelakan.
"Saya cemburu dia suka jalan dengan laki-laki lain. Saya sudah larang dia supaya tidak mangkal di jalan kalau malam, tapi dia tidak pernah menuruti sampai akhirnya kami bertengkar," ujar NS saat diperiksa petugas.
Pertengkaran Gadis dan pacarnya NS pagi itu ternyata tidak berlangsung lama. Pasangan sejenis ini pun akhirnya berbaikan dan memutuskan untuk tidur. Namun tak lama, NS terbangun. Di dalam hatinya NS masih memendam amarah atas perselingkuhan Gadis yang kerap melayani pria lain untuk berkencan.
"Dia sedang tidur lelap, kemudian saya cekik lehernya menggunakan selendang. Dia sempat berontak sampai tangan saya kena cakar," ujar NS.
Setelah memastikan kekasihnya tersebut sudah tak lagi bergerak, NS pun memutar otak mencari cara untuk menutupi aksi biadabnya agar tak diketahui orang lain. NS membuat cerita seolah Gadis meninggal dengan cara bunuh diri karena frustasi dengan penyakit yang dideritanya. NS menyimpan beberapa botol obat yang selama ini dikonsumsi Gadis di dekat tubuhnya, serta menuliskan surat wasiat di secarik kertas.
"Saya buatkan surat wasiat dan menyimpan obat-obatan di dekat tubuhnya agar dikira bunuh diri. Untuk mengelabui orang-orang saja," lanjutnya.
Hingga saat rekonstruksi dilakukan, 24 adegan kasus pembunuhan itu dipergakan SN kepada Gadis. Mulai dari cara pelaku menghabisi Gadis yang sedang tertidur dengan menjerat lehernya menggunakan selendang warna pink. Termasuk rekayasa pelaku mengaburkan penyebab kematian Gadis dengan cara menyimpan beberapa obat keras di dekat jasadnya serta menuliskan surat wasiat palsu seolah korban meninggal karena bunuh diri.
"Namun semua sandiwara pelaku ini berhasil kami bongkar. Saat proses autopsi di kamar mayat, kami menemukan ada kejanggalan. Terdapat bekas jeratan di leher korban, yang berarti kematiannya tidak wajar. Kemudian kami lakukan pendalaman hingga akhirnya disimpulkan bahwa korban dibunuh oleh pacarnya sendiri," Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabhawa.
Ada pun motif pembunuhan ini, Putu mengatakan, masih seperti pengakuan pelaku yaitu cemburu buta. Pelaku yang sudah tiga bulan tinggal bersama di tempat kos tersebut cemburu dengan keseharian korban yang setiap malam mangkal menawarkan kencan singkat dengan pria lain.
"Rekonstruksi ini untuk membuat terang kasus pembunuhan di kamar kos dengan korban D alias Gadis oleh tersangka SN sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kuningan. Total ada 24 adegan diperagakan pelaku dengan menghadirkan beberapa saksi dan barang bukti seperti selendang pink, obat-obatan hingga surat wasiat palsu yang dibuat pelaku, " ungkapnya.
SN (40) pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, SN dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
(ral/mso)