Siasat Pembunuh Waria Tutupi Jejak Aksi Kejinya

Siasat Pembunuh Waria Tutupi Jejak Aksi Kejinya

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 29 Feb 2024 09:00 WIB
Rekonstruksi pembunuhan waria di Kuningan, Rabu (28/2/2024).
Rekonstruksi pembunuhan waria di Kuningan, Rabu (28/2/2024). (Foto: Mohamad Taufik/detikJabar)
Bandung -

D alias Gadis ditemukan meninggal dunia karena overdosis obat keras di kamar kosnya. Awalnya, waria itu sempat dikira bunuh diri, namun polisi mengungkap hal itu adalah siasat pelaku menutupi aksi kejinya menghabisi korban.

Hal itu terungkap saat polisi melakukan rekontruksi, sebanyak 24 adegan dilakukan. SN (43), pacar sesama jenis korban juga dihadirkan. Situasi pembunuhan hingga bagaimana SN menyusun sandiwara menutupi kejahatannya. Situasi ini pun menarik perhatian warga sekitar hingga menimbulkan kerumunan.

"Ada beberapa saksi ikut dihadirkan, di antaranya dua teman korban yang dihubungi pelaku untuk memberitahukan bahwa korban tidak merespons saat dibangunkan. Ini dilakukan pelaku untuk meyakinkan dua saksi tersebut bahwa Gadis meninggal dunia karena bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabhawa, di lokasi rekontruksi tempat kos Gang Delima, Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan, Rabu (28/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandiwara SN terlihat saat reka adegan diperagakan cara pelaku menghabisi Gadis yang sedang tertidur dengan menjerat lehernya menggunakan selendang warna pink. Termasuk rekayasa pelaku mengaburkan penyebab kematian Gadis dengan cara menyimpan beberapa obat keras di dekat jasadnya serta menuliskan surat wasiat palsu seolah korban meninggal karena bunuh diri.

"Namun semua sandiwara pelaku ini berhasil kami bongkar. Saat proses autopsi di kamar mayat, kami menemukan ada kejanggalan. Terdapat bekas jeratan di leher korban, yang berarti kematiannya tidak wajar. Kemudian kami lakukan pendalaman hingga akhirnya disimpulkan bahwa korban dibunuh oleh pacarnya sendiri," ujar Putu.

ADVERTISEMENT

Ada pun motif pembunuhan ini, Putu mengatakan, masih seperti pengakuan pelaku yaitu cemburu buta. Pelaku yang sudah tiga bulan tinggal bersama di tempat kos tersebut cemburu dengan keseharian korban yang setiap malam mangkal menawarkan kencan singkat dengan pria lain.

"Rekonstruksi ini untuk membuat terang kasus pembunuhan di kamar kos dengan korban D alias Gadis oleh tersangka SN sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kuningan. Total ada 24 adegan diperagakan pelaku dengan menghadirkan beberapa saksi dan barang bukti seperti selendang pink, obat-obatan hingga surat wasiat palsu yang dibuat pelaku, " ungkapnya.

Sekedar diketahui, peristiwa dugaan pembunuhan ini terjadi pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2024 lalu. Bermula dari kehebohan di Gang Delima bahwa salah satu penghuni kos berinisial D alias Gadis ditemukan meninggal dunia karena over dosis obat keras. Namun, setelah penyelidikan diketahui Gadis dibunuh pacarnya.

(sya/orb)


Hide Ads