HA (16), remaja perempuan asal Pangandaran diduga jadi korban pemerkosaan ayah tirinya. Korban mengungkap kebiadaban ayah tirinya itu ke keluarga.
Kasus itu terjadi di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kepala Dusun di Desa Pamotan Wanto membenarkan, kasus tersebut.
"Kasus ini baru terungkap sekarang, berdasarkan pengakuan korban asusilanya terjadi sejak masih duduk di bangku SMP," kata Wanto melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, H baru mengungkapkan perbuatan ayah tirinya usai ditanya pihak keluarga. Pasalnya dalam beberapa hari terakhir korban terlihat murung.
"Kemudian terungkap lagi aksi keji ayah tirinya itu saat pihak keluarga mendatangi kantor Polsek Kalipucang," ucapnya.
Wanto mengungkap, saat menghadiri ke Polsek Kalipucang diantar oleh ibu dan anggota keluarganya. "Mereka pun melapor tanpa sepengetahuan ayah tirinya," kata Wanto.
Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kalipucang Bripka Dani Erwanto mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Pangandaran. "Sekarang, lagi di Polres sedang membuat laporan dulu," ujarnya.
Dani mengungkapkan, korban belum bisa dimintai keterangan. Diduga korban mengalami trauma.
"Belum bisa ditanya lebih dalam karena mungkin trauma," katanya.
Kata dia, korban memang sebelumnya tinggal bersama ayah tirinya cukup lama dan tidak terkontrol. "Sekilas cerita dari keluarga memang H tinggal bersama ayah tirinya saat SMP," ucapnya.
Bahkan, kata Dani, H sempat melakukan persetubuhan dengan ayah tirinya. "Pengakuannya pernah sampai bersetubuh saat kelas 2 SMP atau Juni 2022 yang lalu," katanya.
Menurutnya, aksi tersebut dilakukan hingga beberapa kali sampai akhir 2023 yang lalu. Untuk kronologis lengkap, saat ini pihaknya masih berupaya untuk mendapatkan informasi dari korban.
"Jadi, kita baru akan menerima laporan. Belum menginjak ke pelaku," ujarnya.
(mso/mso)