Pistol-Bet Tenis Meja, Barbuk Kejahatan yang Dimusnahkan Jaksa Garut

Pistol-Bet Tenis Meja, Barbuk Kejahatan yang Dimusnahkan Jaksa Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Rabu, 28 Feb 2024 23:00 WIB
Jaksa di Garut memusnahkan barang bukti kejahatan
Jaksa di Garut memusnahkan barang bukti kejahatan (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Jaksa memusnahkan ratusan barang bukti hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Garut. Mulai dari pistol hingga bet tenis meja dan narkotika dimusnahkan dengan cara berbeda-beda.

"Ini barang bukti dari 125 perkara. Dari bulan Juni 2023 sampai Februari 2024," kata Kajari Garut Halila Rama Purnama di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, pada Rabu (28/2/2024).

Ada beragam barang bukti yang dimusnahkan. Di antaranya, adalah sebuah pistol, yang diketahui berjenis airsoftgun. Menurut Halila, barang bukti ini didapat dari perkara kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini BB Undang-undang Darurat," katanya.

Kemudian ada barang bukti belasan pohon ganja. Pohon-pohon ini, diketahui merupakan barang bukti penemuan ladang ganja di kawasan Leles, tepatnya di sekitaran Situ Cangkuang tahun 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

Yang paling menyita perhatian, adalah sebuah bet tenis meja rusak yang turut dimusnahkan jaksa, karena merupakan barang bukti kejahatan. Bet tenis meja itu, terlihat sudah patah di bagian gagang.

Usut punya usut, bet tenis meja tersebut tak lain merupakan satu dari beragam barang yang digunakan untuk mengeroyok dua orang pemuda, di wilayah Tarogong Kidul, Garut.

Kejadian itu diketahui berlangsung pada tanggal 10 Juli 2023 lalu di kawasan Desa Mekargalih. Dua orang korban bernama Riki dan Deni, dilaporkan dikeroyok oleh sekelompok orang saat itu.

Sebabnya, kedua pemuda ini dituding mencekoki minuman keras terhadap seorang gadis. Keluarga gadis yang mengetahui kejadian itu, tak terima kemudian melakukan penganiayaan terhadap keduanya. Bet tenis meja itu, digunakan satu dari 6 orang tersangka pengeroyokan.

Selain deretan barang bukti tersebut, jaksa juga hari ini memusnahkan barang bukti hasil kejahatan lain seperti ribuan rokok ilegal, serta obat-obatan terlarang.

Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Mulai dari dilindas stum, diblender hingga dipotong menggunakan gerinda.

"Dari 125 perkara ini, untuk narkoba itu ada 53 perkara," pungkas Halila.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads