Mobil mewah Toyota Alphard terparkir dengan garis polisi melingkar di halaman Mapolres Cianjur pada Selasa (27/2/2024). Mobil berkelir putih itu ternyata digunakan tiga pelaku pembakar mobil tim sukses (timses) caleg DPR RI Neng Eem.
Mobil itu diisi oleh tiga orang pelaku yakni S, A dan AS. S ternyata merupakan seorang kepala desa di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon.
"Iya mereka gunakan mobil putih (Alphard) ini," ujar Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pelaku datang ke posko pemenangan Neng Eem di kawasan Puncak Cianjur pada Sabtu (17/2) dini hari. Kedatangan mereka untuk berbuat onar membakar mobil timses.
Setelah menyiramkan bensin dan membakar mobil di posko pemenangan Caleg DPR RI Neng Eem, pelaku langsung kabur.
"Mobil itu dibawa ke lokasi. Makanya ada salah satu saksi yang menyebutkan jika ada mobil putih yang terlihat melintas sesaat setelah kejadian," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan pihaknya masih menelusuri kepemilikan mobil mewah tersebut.
"Masih kita telusuri siapa pemiliknya, apakah memang milik pelaku, rental, atau ada yang meminjamkan," kata dia.
Ketiga pelaku saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Cianjur. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 187 KUHPidana. Ancaman hukuman mencapai 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembakaran mobil Timses Caleg di Cianjur. Ketiga pelaku yakni akni S yang merupakan Kepala Desa Mentengsari Kecamatan Cikalongkulon, A yang merupakan buruh harian lepas, dan AS yang juga butuh harian lepas merupakan eksekutor, pembeli bensin, dan pengemudi mobil.
(dir/dir)