Tiga pelaku pembakaran mobil di posko penghitungan suara Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Neng Eem di kawasan Puncak Cianjur, Jawa Barat diduga dilakukan untuk menghilangkan salinan C1 Pileg.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan sasaran dari ketiga pelaku dimana salah satunya ialah Kades aktif di Kecamatan Cikalongkulon tidak hanya mobil tetapi salinan C1.
"Targetnya salinan C1 pileg di Cianjur yang dimiliki oleh saksi dari Tim Caleg tersebut," kata dia, Selasa (27/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Aszhari, tindakan itu juga dilakukan pelaku atas dasar sakit hati. Menurutnya pada 2019 lalu, pelaku utama yakni S, Kepala Desa Mentengsari menjadi bagian dari tim sukses Caleg tersebut. Namun ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan, sehingga pelaku sakit hati.
"Jadi ada hitung-hitungan yang belum selesai saat 2019 lalu. Karena S yang merupakan kepala desa ini sempat menjadi tim sukses Caleg DPR RI tersebut pada pemilu 2019," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembakaran mobil Timses Caleg di Cianjur. Ketiga pelaku yakni akni S yang merupakan Kepala Desa Mentengsari Kecamatan Cikalongkulon, A yang merupakan buruh harian lepas, dan AS yang juga butuh harian lepas merupakan eksekutor, pembeli bensin, dan pengemudi mobil.
(dir/dir)