Rivan Egi Suparman alias Ivan bakal menyesali perbuatan tak terpujinya kala menghajar wajah sang kekasih hingga terkapar di di Jalan Swadaya I, RT 02/06, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Pada 19 Februari lalu, pria 29 tahun itu melayangkan bogemnya pada wajah RY, kekasihnya. Aksi penganiayaan yang membuat bibir RY terluka itu akhirnya viral di media sosial.
Ivan mengaku ia hendak menikahi RY. Namun niat baik itu nampaknya mesti dikubur lantaran Ivan terancam menjalani hukuman penjara atas perbuatannya selama 5 tahun 8 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ada niat nikah sama dia sebelumnya," kata Ivan saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (26/2/2024).
Ia mengaku sudah menjalin kasih dengan RY selama setahun belakangan. Namun lantaran cemburu, ia akhirnya gelap mata dan malah menghajar RY tanpa belas kasihan.
"Pacaran sudah setahun. Saya khilaf (menghajar RY), cemburu sama mantan suaminya," kata Ivan.
Ternyata aksi penganiayaan itu bukan yang pertama ia lakukan. Selama berpacaran, pria yang sudah beristri namun segera bercerai itu ternyata sudah pernah melakukan kekerasan serupa.
"Sebelumnya sudah pernah (menganiaya RY). Sudah 2 kali sama yang sekarang. Saya menyesal," ujar Ivan.
Ivan diamankan di rumah orangtuanya di Cidadap, Kota Bandung, pada Jumat (23/2/2024). Kini pria pengangguran itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
"Jadi pelaku ini memukulkan tangannya ke bagian mulut pacarnya hingga terluka. Dari situ, kasusnya viral dan pelaku berhasil diamankan di rumah orangtuanya," kata Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan.
Donny mengatakan dari pemeriksaan, pelaku merasa cemburu pada korban dan mantan suaminya sehingga sampai hati menganiaya korban RY.
"Jadi pelaku ini mengaku dia cemburu karena korban masih berhubungan dengan mantan suami dan anaknya. Jadi pengakuannya karena sayang, jadi seperti itu," kata Donny
(dir/dir)