Hasrat Seks Tak Lazim Sesama Jenis Berujung Pembunuhan Sadis

Jabar Sepekan

Hasrat Seks Tak Lazim Sesama Jenis Berujung Pembunuhan Sadis

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 25 Feb 2024 19:30 WIB
tulisan misterius di seprai hotel
Tulisan misterius di TKP pembunuhan. Foto: Istimewa
Bandung -

Yadi (23) tega menghabisi Andri (32) di salah satu kamar hotel di kawasan Puncak Cipanas, Kabupaten Cianjur. Yadi gelap mata karena emosi usai wajahnya dikencingi Andri saat berhubungan seks. Nyawa Andri hilang di tangan Yadi.

Semuanya bermula dari perkenalan keduanya di Facebook. Saat itu, Andri berminat dengan unggahan Yadi di Facebook yang mencari pasangan seks sesama jenis dengan cara BDSM. Andri pun langsung terhubung dengan link ke nomor kontaknya. Tak ada yang menyangka, pertemuan itu akan berakhir tragis.

Mereka saling membuat janji untuk bertemu pada hari Rabu (21/2/2024) di salah satu hotel kawasan Puncak Cipanas, Kabupaten Cianjur. Yadi dan Andri sudah merencanakan untuk berhubungan badan sesama jenis dengan cara BDSM. Bahkan, diketahui Yadi juga mengirimkan lingerie pria, kain, dan lakban hitam untuk digunakan saat berhubungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah memesan kamar hotel, keduanya akhirnya bertemu. Yadi yang merupakan warga Cipanas, datang dengan mengendarai sepeda motor untuk menemui pria asal Bandar Lampung yang sudah janjian dengannya.

Dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, hasil penyelidikan mengungkap Yadi menjadi pasangan dominan yang mengikat tangan hingga leher dengan lakban dan menutup seluruh badan Andri dengan kain.

ADVERTISEMENT

Setelah bertemu, keduanya membuat kesepakatan. Yadi akan memberikan Rp1 juta apabila Andri dapat memuaskan hasrat seksualnya. Namun di tengah hubungan seksual tak lazim itu, tiba-tiba Andri mengencingi Yadi dan membuatnya emosi. Gelap mata karena kesal, Yadi melilitkan lakban hitam dengan kencang hingga menjerat leher Andri.

"Karena emosi, lilitan lakban di leher dibuat kencang. Korban yang lemas kemudian ditinggalkan hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata Tono.

Jenazah Andri pertama kali ditemukan oleh resepsionis hotel, setelah pihak hotel mendapatkan pesan. "Ada yang mengirim pesan ke pihak hotel jika penghuni salah satu kamar butuh bantuan. Saat dicek ternyata korban sudah tergeletak di lantai dengan kondisi sudah meninggal," ucapnya.

SN, pengelola hotel mengatakan, awalnya korban memesan hotel melalui aplikasi beberapa hari lalu. Pada Rabu pagi, lanjut dia, pihaknya mendapatkan pesan jika pengunjung hotel tersebut membutuhkan bantuan.

"Kita langsung cek, karena kan memang waktunya sarapan. Mungkin ada butuh bantuan. Tapi setelah resepsionis mengetuk pintunya, tidak ada jawaban," ujar dia, Kamis (22/2/2024).

Menurut SN, siangnya resepsionis kembali mengecek kamar tersebut. Ternyata pintu kamar korban tidak terkunci. Setelah dibuka, petugas mendapati ada tubuh tergeletak.

Saat ditemukan, kondisi Andri dalam posisi tergeletak di lantai dengan tubuh terbungkus kain hitam dan lakban hitam. Tangan dan kepalanya juga terlilit lakban hitam. Di tangannya pun ditemukan gunting.

Lebih misteriusnya lagi, sebuah pesan tertulis di atas seprai kasur tempat Andri ditemukan tewas. Pada seprai putih itu tertulis kalimat 'Ini Keinginan Saya!' menggunakan tinta hitam.

Tono mengatakan kalimat itu diduga ditulis menggunakan spidol hitam. Namun pihaknya tidak mendapati spidol tersebut di lokasi kejadian.

Ia juga menambahkan, pada tubuh korban ditemukan luka lebam akibat ikatan benda tumpul. Dari kejanggalan-kejanggalan ini lah, Polisi meyakini Andri meninggal karena dibunuh.

"Ada luka lebam. Diduga meninggalnya karena luka-luka tersebut. Pada leher yang diduga akibat ikatan benda tumpul sehingga menimbulkan rembesan-rembesan darah pada otot kanan dan otot kiri leher korban, yang mengakibatkan tersumbatnya aliran pernapasan," tambahnya.

Tak butuh waktu lama setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Yadi di rumahnya, tak jauh dari hotel tersebut. Saat ditangkap, Yadi hanya bisa pasrah dan tidak melawan. Ia pun mengakui perbuatannya dan mengutarakan bahwa aksinya dilakukan karena kesal dikencingi.

Sementara itu, Yadi mengungkapkan bahwa mulanya ia hanya ingin menyalurkan hasrat seksual menyimpangnya dengan Andri. Dia mengaku sudah 10 kali berhubungan badan dengan sesama jenis.

"Sudah 10 kali, intinya (hubungan seksual sesama jenis) untuk kepuasan pribadi saja," tuturnya.

Dia menambahkan pembunuhan tersebut tidak direncanakan, namun hanya karena dirinya emosi saat berhubungan seksual dengan korban. "Kesal karena dikencingi di bagian wajah," ucapnya.

Tulisan misterius di seprai hotel itu pun dipastikan dibuat oleh Yadi untuk menutupi perbuatannya. Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kalimat 'Ini Keinginan Saya' ditulis oleh Yadi sesaat setelah membunuh korban.

"Tulisan itu dibuat pelaku sebelum meninggalkan korban di kamar hotel," ujar dia, Jumat (23/2/2024). Yadi membuat tulisan itu untuk menyamarkan aksinya dan membuat seolah-olah kematian korban karena perbuatannya dan keinginannya sendiri.

"Jadi dibuat tulisan itu karena takut aksinya ketahuan, kemudian seolah-olah tidak terjadi pembunuhan," ucap dia.

"Di lokasi memang tidak ada, tapi saat mengamankan pelaku di rumahnya ternyata spidol yang digunakan itu berhasil kita temukan. Jadi dibawa pulang spidolnya oleh pelaku," tambahnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(aau/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads