Tawaran Seks Tak Lazim Sesama Jenis Berujung Kematian Tragis Andre

Round-up

Tawaran Seks Tak Lazim Sesama Jenis Berujung Kematian Tragis Andre

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 24 Feb 2024 09:30 WIB
Wajah pelaku pembunuhan Andri
Wajah pelaku pembunuhan Andre. Foto: Ikbal Selamet/detikJabar
Bandung -

Penemuan mayat di sebuah hotel di kawasan Cipanas pada Rabu (21/2/2024) siang, menggegerkan warga Cianjur, Jawa barat. Jasad pria bernama Andre (32) asal Kota Bandar Lampung itu pun memunculkan teka-teki, lantaran di tubuhnya ada tanda-tanda yang menunjukan aksi pembunuhan.

Setelah polisi turun tangan, mayat yang ditemukan terbungkus kain dan lakban hitam di kamar hotel itu ternyata memang korban pembunuhan. Pelaku sempat berusaha mengecoh petugas dengan cara membuat pesan di atas seprai kasur dengan tulisan 'Ini Keinginan Saya!', yang seolah-olah dibuat korban.

Tanpa pikir panjang, pelakunya, Yadi alias Y (23) akhirnya diciduk Polres Cianjur. Ia diamankan pada Kamis (22/2) malam di rumahnya yang tak jauh dari hotel tempat ditemukannya mayat korban. Tak ada perlawanan dari Yadi saat ia digiring untuk diperiksa lebih mendalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, Yadi mengakui membunuh Andre dengan cara mengikat lehernya menggunakan lakban hingga kehabisan napas. Biadabnya, Yadi langsung meninggalkan korban hingga dia tewas di hotel tersebut.

Setelah didalami, ada fakta mengejutkan yang terjadi sebelum Andre ditemukan tak bernyawa. Korban dan pelaku ternyata sempat melakukan hubungan terlarang sesama jenis, bahkan mempraktikan BDSM, sebuah akronim dari Bondage and Discipline, Sadism and Masochism (perbudakan, disiplin, sadis dan masokis), sebuah istilah perbuatan seksual yang menyimpang.

ADVERTISEMENT

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, korban dan pelaku sebelumnya telah membuat janji bertemu di salah satu hotel di kawasan Cipanas. Keduanya ternyata telah merencanakan untuk melakukan hubungan sesama jenis.

"Awalnya pelaku membuat postingan, mencari pasangan untuk berhubungan sesama jenis dengan cara BDSM. Korban yang melihat postingan itu pun menghubungi pelaku dan akhirnya keduanya bertemu di salah satu hotel di Cipanas," kata dia, Jumat (23/2/2024).

Mendapat respons dari Andre, Yadi bahkan menyiapkan berbagai alat untuk berhubungan badan. Sejumlah alat seperti mulai dari lingerie untuk pria, kain, hingga lakban hitam disiapkan, plus Yadi menjanjikan uang Rp 1 juta kepada Andri jika dia bisa dipuaskan birahinya.

Saat keduanya melakukan hubungan terlarang secara ekstrem, Andre kedapatan kencing dan air seninya mengenai pelaku. Yadi langsung naik pitam dan tanpa basa-basi langsung mengikatkan lakban pada leher korban dengan kencang.

"Setelah marah, pelaku pun meninggalkan korban dengan kondisi badan terbungkus kain dan ikatan lakban yang membuat korban meninggal dunia. Jadi dari hasil pemeriksaan, motifnya karena sakit hati terhadap korban," kata dia.

Pengakuan mengejutkan ikut disampaikan Yadi saat dihadirkan di Mapolres Cianjur. Selain karena kesal yang melatarbelakangi aksi pembunuhannya, Yadi ternyata sudah 10 kali melakukan hubungan terlarang sesama jenis dengan 10 pria berbeda. "Ini yang kesepuluh kalinya, dengan beda orang," ucap dia.

Kini, Yadi harus mendekam di penjara. Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

(ral/sud)


Hide Ads