Kasus penganiayaan yang dialami seorang wanita berinisial RY (29) di Cimahi pada Senin (19/2/2024), kini didalami polisi. Korban ternyata dihajar pelaku berinisial RES yang diduga merupakan kekasihnya usai menemui anaknya yang sedang bersama mantan suaminya.
"Jadi sebelum kejadian, korban ini habis diantar terlapor ketemu dengan mantan suaminya untuk menengok anaknya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (21/2/2024).
Pelaku kemudian mengajak korban untuk kembali ke kos-kosannya. Setelah tiba di sana, keduanya terlibat cekcok hingga pelaku tega menghajar korban ke area wajahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlapor kemudian sempat menendang dan memukul ke arah wajah korban sebelah kiri. Setelah itu, terlapor pergi meninggalkan korban dengan membawa HP milik korban," ungkapnya.
Tetapi, Jules tidak menjelaskan lebih rinci penyebab keduanya bisa terlibat cekcok.
Mengetahui ponselnya dibawa pelaku, korban lalu mencari pria tersebut. Korban pun bertemu dengan pelaku di Jalan Swadaya I, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi dan meminta supaya ponsel tersebut dikembalikan.
Namun ternyata, pelaku merespons sebaliknya. Pria ini tidak mau mengembalikan ponsel korban dan malah menghajar korban hingga tersungkur ke jalan. Akibatnya, korban sempat pingsan sebelum akhirnya diselamatkan warga sekitar.
"Terlapor pada saat itu tidak bersedia untuk mengembalikan, sehingga terjadi cekcok kembali, kemudian terlapor kembali melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mengenai wajah korban di bibir sebelah kanan," tuturnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cimahi. Polisi sudah meminta keterangan kepada korban dan telah mengantongi identitas pelaku yang berinisial RES tersebut.
"Dan saat ini sudah visum. Kami sekarang sedang mencari keberadaan terlapor di rumahnya di Cidadap, Kota Bandung," pungkasnya.
(ral/mso)