Polisi pun memberikan penjelasan soal kasus ini. Diduga kasus perundungan ini tak hanya terjadi sekali.
"Untuk kronologinya, keterangan sementara yang kita dapatkan, untuk kejadian ini diduga terjadi tindakan kekerasan itu terjadi sekitar dua kali yaitu 2 Februari dan 13 Februari. Namun, untuk pastinya kita akan gali lagi dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino, Selasa (20/2/2024) seperti dikutip dari detikHot.
Sejauh ini, polisi baru menggali keterangan dari pihak korban beserta keluarga. "Untuk saksi yang diperiksa dari pihak korban dan keluarga. Sementara dari video, kemudian ada beberapa bukti lainnya," tutur AKP Alvino.
Diketahui, kini korban perundungan sudah keluar dari rumah sakit dan tengah menjalani rawat jalan.
"Kondisi korban saat ini menurut informasi yang kami terima sudah keluar dari rumah sakit dengan kondisi rawat jalan," ujar AKP Alvino.
Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban perundungan.
"Updatenya rencananya hari ini akan dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban," ucap AKP Alvino.
Dalam kesempatan yang sama, Polres Tangerang Selatan akan melakukan gelar perkara pada kasus perundungan ini.
Baca juga: Cacing Berjatuhan dari Mata Wanita Ini |
"Rencana kami hari ini kami gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," beber AKP Alvino.
"Diduga (penetapan tersangka) lebih dari satu orang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di detikHot dengan judul Penjelasan Polisi soal Perundungan yang Melibatkan Anak Vincent Rompies (ahs/orb)