Seorang pemuda asal Garut terpaksa berurusan dengan polisi. Di usianya yang masih 23 tahun, pemuda ini harus dipenjara gara-gara membobol rumah tetangga dan mengambil barang berharga di rumah tersebut.
Hal tersebut dilakukan oleh NAR, seorang pemuda asal Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, aksi pembobolan rumah oleh NAR terjadi pada Senin, 1 Januari 2024.
"Tersangka melakukan aksinya sekitar jam 9 malam. Rumah milik korban, saat itu kosong ditinggal pemiliknya," ujar Ari, Senin (5/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari menjelaskan, NAR mengincar rumah gedong milik tetangganya itu. Dia menduga, terdapat banyak uang dan barang berharga di dalamnya. Setelah mengetahui jika para penghuni rumah sedang pergi untuk tahun baruan, NAR melancarkan aksinya.
NAR diketahui masuk ke rumah tersebut dengan cara membobol sebuah pintu yang saat kejadian dalam kondisi agak rusak. Engsel pintu yang terbuka, bikin NAR mudah untuk masuk hanya dengan mendorong pintu tersebut.
"Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban. Mulai dari berlian, hingga mata uang asing," katanya.
Pelaku membawa kabur barang berharga milik korban berupa 40 gram emas, 2 berlian, sebuah gelang kesehatan, hingga 3 surat tanda kepemilikan kendaraan bermotor. Pelaku juga, diketahui menggasak uang milik korban senilai Rp 7,5 juta, dengan rincian 2.000 USD, 500 Ringgit Malaysia, serta 2.900 Riyal.
"Total kerugian korban mencapai lebih dari Rp 100 juta," katanya.
Sejak kejadian itu berlangsung, tim dari Sat Reskrim Polres Garut kemudian dikerahkan untuk mengungkap kasusnya. Hampir sebulan memburu pelaku setelah mengantongi identitasnya, polisi akhirnya berhasil menangkap NAR tanpa perlawanan.
"Pelaku ini merupakan tetangga satu kampung korban. Dia ditangkap hari Sabtu (3/2) kemarin dan mengakui perbuatannya," katanya.
Menurut pengakuan NAR kepada penyidik, dia nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena kepepet untuk membayar utang. Menurut Ari, NAR juga melakukan aksi pencurian untuk membiayai gaya hidupnya.
"Ada beberapa utang yang harus dibayar. Ada yang pinjol, ada juga yang ke perorangan," pungkas Ari.
(dir/dir)