Teracuni Teori Konspirasi, Taufik Cs Nekat Tukar Upal Rp 114 Juta ke BI

Teracuni Teori Konspirasi, Taufik Cs Nekat Tukar Upal Rp 114 Juta ke BI

Faizal Amiruddin - detikJabar
Kamis, 01 Feb 2024 12:49 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono dan Kepala BI Tasikmalaya menunjukan barang bukti uang palsu.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono dan Kepala BI Tasikmalaya menunjukan barang bukti uang palsu. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Kantor Bank Indonesia perwakilan Tasikmalaya, Senin (29/1/2024) kedatangan tiga orang warga. Mereka berniat menukarkan uang palsu sebanyak 1.144 lembar pecahan seratus ribuan. Perilaku itu sontak membuat petugas bank sentral itu berkerut dahi dan melapor ke polisi. Karuan ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Ketiga orang itu diketahui bernama Taufik Wijaya (54) warga Cidahu Kabupaten Sukabumi, Yuda Ariani (33) warga Ringinarum Kabupaten Kendal dan Syafrina Sari (46) warga Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

"Ketiga tersangka sudah mengetahui bahwa uang dalam penguasaannya tersebut merupakan uang tidak layak edar, diduga uang palsu. Namun tersangka datang ke kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya dengan maksud untuk menukarkan uang pecahan 100.000, sebanyak 1.144 lembar. Jika uang itu asli, nilainya mencapai Rp 114.400.000," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, Kamis (1/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas perbuatannya ketiga orang itu terancam hukuman penjara 15 tahun. "Ketiganya dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan atau pasal 244 dan atau pasal 245 dan atau pasal 55 KUHPidana, ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Joko.

Terkait motif pelaku, siapa yang mencetak dan apa yang melatarbelakangi ketiga tersangka, Joko mengaku belum bisa membeberkan. Dia mengatakan masih melakukan pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

"Akan kami kembangkan, sedang diperiksa beberapa saksi nanti akan kami sampaikan lagi. Kita periksa intensif dan mendalam, siapa yang mencetak siapa yang menyuruh," kata Joko.

Namun demikian informasi yang dihimpun detikJabar dari penyidik, saat diperiksa ketiga orang itu menyampaikan keterangan yang rumit. Ketiganya memaparkan soal tatanan dunia baru, soal tatanan ekonomi baru dan eksistensi negara baru. Dari tersangka juga didapatkan buku atau literatur yang membahas mengenai tatanan ekonomi baru.

"Keterangannya lieur (pusing), mereka berbicara tentang tatanan ekonomi baru, seperti empire-empire gitu," kata salah seorang anggota Satreskrim. Dia juga mengatakan sedang memburu orang-orang yang terkait dengan aksi ketiga orang ini. "Sedang dikembangkan," sambungnya.

Hal serupa juga diutarakan salah seorang pegawai Bank Indonesia. Menurutnya saat datang ke Bank Indonesia, pegawai sudah mengendus bahwa uang itu palsu. "Dari awal kami sudah tahu itu palsu. Sebagian dari uang itu kan dalam kondisi rusak. Lagi pula hari Senin kan bukan jadwal penukaran, jadi kami tanya-tanya dulu," kata pegawai BI Tasikmalaya itu.

Saat berkomunikasi dia mengatakan pembicaraan ketiga tersangka ini sulit dicerna. "Mindset mereka beda, iya dia bicara soal tatanan dunia baru, ekonomi dunia baru. Kita juga heran, kok bisa nekat seperti ini, menukar uang palsu ke BI," katanya. Dia juga membenarkan apa yang diutarakan ketiga tersangka ini mirip-mirip dengan konsep kerajaan Sunda Empire. "Iya mirip seperti itu tapi beda, tidak terafiliasi ke sana," katanya.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya, Aswin Kosotali menegaskan uang yang hendak ditukar itu sudah terbukti palsu. Bahkan kualitas cetakan uang palsu itu sangat buruk sehingga bisa dengan mudah dikenali. "Kami sudah teliti sehingga bisa menyatakan dengan tegas bahwa ini uang palsu," kata Aswin.

Dia menegaskan pihaknya selalu bersikap tegas terhadap kasus pemalsuan uang, karena dampak negatifnya sangat besar. Pemalsuan uang tak hanya merugikan masyarakat, tapi juga bisa mengganggu stabilitas ekonomi. Bahkan lebih jauhnya, aksi pidana ini bisa mencederai uang sebagai simbol kedaulatan negara.

"Ini tidak main-main, pemalsuan uang akan berdampak pada stabilitas ekonomi dan juga mencederai simbol kedaulatan Negara Kesatuan RI," kata Aswin.

(yum/yum)


Hide Ads