Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Sukabumi berinisial WP dan caleg DPRD Jawa Barat berinisial RB akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan dalam jual beli tanah dan bangunan untuk fasilitas pendidikan tinggi swasta.
Kuasa Hukum WP dan RB, Adam Mandela mengatakan, kasus tersebut bermula dari adanya transaksi jual beli antara A dan RB. Tanah dan bangunan yang dimaksud, yaitu bangunan lama yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
"Jadi ini terjadi jual beli yang di mana sebenarnya kami (pihak WP dan RB) tidak ada urgensi untuk membeli dan sedang tidak membutuhkan tanah pada saat itu. Hanya saja ada yang namanya saudara I selaku temannya RB yang mengajak saudari A untuk menemui RB dan menyampaikan niatnya untuk menjual tanah dan bangunan tersebut karena sedang membutuhkan uang," kata Adam mengawali perbincangan dengan detikJabar, Senin (22/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, akhirnya mereka pun menyetujui jual beli tersebut dengan sisa pembayaran Rp1 miliar dari total nominal yang telah disepakati Kemudian, sisa pembayaran Rp1 miliar tersebut disepakati dibayar setelah yaitu pada 15 Januari 2023 dan RB memberikan cek senilai Rp1 miliar yang bisa dicairkan 15 Januari 2023.
"Namun, sebelum tanggal 15 Januari 2023, klien saya (RB) datang menemui saudari A menawarkan sisa pembayaran yang Rp1 miliar untuk diinvestasikan pada bisnis yang dikelola RB dengan keuntungan 2,5 persen per bulan atau sebesar Rp25 juta setiap bulannya. Pada saat itu pihak A menerima tawaran tersebut dengan syarat meminta Rp100 juta terlebih dahulu sehingga sisa pembayaran menjadi Rp900 juta. Semenjak kesepakatan tersebut, klien saya RB rutin mentransfer hasil keuntungan investasi sebesar Rp25 juta setiap bulan," ujar Adam.
Terkait cek uang Rp1 miliar, Adam menjelaskan dengan adanya kesepakatan yang baru yaitu kesepakatan investasi, maka cek uang dalam ban konvensional tersebut gugur karena sudah ada kesepakatan yang baru.
"Artinya cek itu sudah tidak berlaku karena sudah ada kesepakatan baru. Kita sudah punya perjanjian awal, kita perlu ketahui bahwa perjanjian baru mengesampingkan perjanjian lama karena ini hubungan baik dengan kerabat, jadi kita lupa dengan penggunaan administrasi hitam di atas putih tapi bukti dan datanya siap semua, termasuk bukti chat dan transfer uangnya," tutur Adam.
Seiring berjalannya waktu, kata dia, setelah seminggu A melangsungkan pernikahan, tiba-tiba A ingin mencabut kesepakatan tersebut. Pihaknya merasa keberatan karena dana investasi itu sudah diputarkan dengan catatan bunga terus berjalan.
"Kita bilang nggak bisa kalau tiba-tiba, karena kesepakatannya satu tahun dan uangnya sedang diputar pada bisnis yang RB kelola. Tiba-tiba muncul laporan dan yang melaporkannya adalah anak dari saudari A yaitu XG," kata Adam.
Setelah dua bulan RB dilaporkan oleh XG, lalu XG beserta ayah kandungnya yaitu G datang menemui WP dan menyampaikan niat baik ingin menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
"Pada saat itu XG didampingi ayahnya mendatangi klien kami yaitu WP dan meminta maaf serta ingin menyelesaikan permasalahan yang terjadi, dalam kesempatan itu juga XG menjelaskan bahwa dia tidak mengetahui apa-apa terkait kasus yang sedang terjadi, dia hanya mengikuti perintah ibunya untuk melaporkan WP," ucapnya.
Dia juga mengaku telah menanyakan terkait permasalahan antara kliennya dengan pihak pelapor. Dari keterangan yang diterima, diklaimnya sudah tidak ada masalah.
"Kami mengkonfirmasi kepada Ayah kandung X yaitu Bapak G apakah berita yang muncul sekarang merupakan kehendak atau perintah dari X, dan jawaban ayah kandung berdasarkan keterangan dari X mengatakan bahwa X tidak pernah meminta wartawan untuk memberitakan, media bahkan tidak ada yang konfirmasi sama sekali kepada X sendiri," kata Adam.
Atas kejadian tersebut pihaknya menganggap permasalahan ini akan segera selesai dengan baik. Dia menyatakan, kliennya akan mengikuti setiap proses hukum dan berharap semua pihak bisa memberikan informasi yang benar.
"Kami kaget ternyata sekarang kasus ini mencuat kembali. Oleh karena itu, kami akan mengkaji untuk melaporkan balik, sebab ini perbuatan yang di mana sangat riskan mencemarkan nama baik klien kami, walaupun sebenarnya kami berat jika harus melaporkan XG yang tidak mengetahui apa-apa. Kami menyerahkan segala proses hukum yang ada kepada kepolisian dan meminta semua pihak tidak melakukan pemberitaan yang tidak benar sehingga terjadi pembunuhan karakter kepada klien saya WP dan RB," tutur Adam.
(mso/mso)