Bawaslu: 20 ASN di Jabar Tidak Netral, Camat hingga Pj Wali Kota

Bawaslu: 20 ASN di Jabar Tidak Netral, Camat hingga Pj Wali Kota

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 22 Jan 2024 11:24 WIB
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Sukabumi -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat yang tidak netral selama pelaksanaan Pemilu 2024. Saat ini Bawaslu masih memproses sebagian pelanggaran ASN tersebut.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, dari 20 pelanggaran ASN itu, terdiri dari pegawai negeri sipil hingga kepala dan aparat desa.

"Bawaslu mengidentifikasi ada 20 kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN di 27 kabupaten kota, 8 diantaranya berkaitan netralitas ASN, 8 kepala desa dan 4 netralitas perangkat desa," kata Zaky dalam sambutan di acara Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN di Gedung Sate, Bandung, Senin (22/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun dari data yang diberikan Zaky, dari 20 kasus pelanggaran netralitas ASN itu, 8 diantaranya sudah selesai diproses oleh Bawaslu Jabar. Pelanggaran untuk delapan kasus itu dilakukan oleh camat, kepala sekolah, guru, tenaga honorer, Pj Wali Kota hingga kepala dinas.

"Terkait temuan dan laporan ini menjadi bagian dari warning bahwa sesungguhnya kita Bawaslu telah sekuat tenaga bertindak melakukan pencegahan dan bersinergis dengan Pemda dengan melajukan kegiatan pencegahan netralitas ASN, tapi masih ada saja kasus yang terjadi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Karena itulah, Bawaslu untuk kesekian kalinya menggandeng Pemprov Jabar agar menguatkan upaya pencegahan kepada para ASN agar bisa netral dalam Pemilu 2024 dan menjelang Pilkada.

"Karena itu dengan ini harapan kami adalah bapak ibu sekalian Pj Bupati Wali Kota yang jadi bagian pejabat pembina di wilayah, menguatkan lagi komitmen kita untuk netral dan menjunjung tinggi netralitas ASN seperti diatur undang-undang," tegas Zaky.

"Harapannya 20 kasus yang sedang dan sudah ditangani ini jadi yang terakhir di Pemilu 2024 dan Pilkada nanti," imbuhnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengungkapkan, ASN harus bersikap netral dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Komitmen netralitas bagi ASN kata Bey sangat diatur oleh negara.

"ASN ini sampai diatur sikap berfoto Jadi kalau gaya bebas ya sudah kita enggak ada gaya lain. Jadi sampai sedetail itu sampai memang harus dijaga (netralitas)," ungkap Bey.

Bey juga mengingatkan agar ASN di Jabar untuk bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik dan ikut berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan Pemilu agar berjalan damai, aman, lancar dan adil.

"Saya ingin menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara di Jawa Barat mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga tingkat desa bahwa netralitas harus dijunjung tinggi, tidak ada intervensi yang dapat mencederai proses demokrasi kita," pungkasnya.

(bba/yum)


Hide Ads