Ossy Claranita Nanda Tiar (32) menjadi otak pembunuhan berencana terhadap suaminya Arif Sriyono (32). Harta gono gini jadi pemicu Ossy nekat membunuh pegawai pabrik di Karawang itu.
Cerita sadis pembunuhan terhadap Ossy itu bermula dari kabar adanya pembegalan di kawasan Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa 9 Januari 2024. Namun, cerita pembegalan itu terbantahkan usai polisi melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya terungkap bila Arif ternyata merupakan korban pembunuhan. Ossy dan adiknya Pandu (19) jadi otak di balik pembunuhan itu. Ossy menyuruh seseorang berinisial RZ untuk membunuh suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi turut membongkar motif yang menjadi pemicu Ossy nekat mengotaki pembunuhan itu. Dendam hingga masalah harta jadi pemicunya.
"Jadi OC menyimpan dendam karena korban tak lagi memberikan nafkah terhadap OC dan keluarganya," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Rabu (17/1/2024).
Selain itu, Arif juga disebut telah memiliki pacar baru berdasarkan pengakuan Ossy. Hal itu yang kemudian memicu dendam Ossy dan merencanakan cara menghabisi nyawa suaminya.
"Korban juga disebut telah berselingkuh dari pelaku, itu yang kemudian menyebabkan dendam. Keduanya sempat berusaha akur namun tak terlalu ditanggapi oleh korban," ungkap Wirdhanto.
Lebih lanjut dijelaskan Wirdhanto, Ossy nekat membunuh Arif tak lain karena adanya suatu perjanjian pranikah. Dimana saat itu mengatur bahwa Ossy tak akan mendapat harta gono-gini apabila bercerai.
"Alasan pembunuhan ini juga disebabkan harta gono-gini, dimana mereka punya perjanjian pranikah yang mengatur bahwa OC tidak akan mendapat harta gono-gini jika menggugat cerai, namun OC dan anaknya akan mendapat seluruh hak waris, jika dirinya berstatus janda cerai mati. Sehingga pelaku berpikir nekat dan menghabisi AS atau suaminya sendiri," pungkasnya.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya seumur hidup.
(sya/dir)