Polda Jabar Gagalkan Pencurian 125 Ton Pupuk Kujang Cikampek

Polda Jabar Gagalkan Pencurian 125 Ton Pupuk Kujang Cikampek

Rifat Alhamidi - detikJabar
Sabtu, 13 Jan 2024 12:00 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Bandung -

Personel Ditpamobvit Polda Jawa Barat menggagalkan pencurian 125 ton pencurian Pupuk Kujang. Dari kasus tersebut, 5 orang kini dijebloskan ke penjara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kasus ini terbongkar pada 6 Januari 2024. Para pelaku memalsukan dokumen surat pengiriman atau DO (delivery order) yang dikeluarkan dari gudang Pupuk Kujang Cikampek.

"Pelaku menyalahgunakan aplikasi dengan cara menggunakan DO palsu. Selanjutnya pelaku menghapus laporan pengeluaran pupuk yang ada di aplikasi sistem tersebut," kata Ibrahim dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima tersangka yang ditangkap adalah S, EP, R, AF dan A. Aksi mereka berhasil teridentifikasi melalui rekaman CCTV di area gudang.

"Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Cikampek untuk penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Akibat aksi tersebut, Pupuk Kujang Cikampek ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 654 juta. Setelah didalami, para komplotan ini ternyata sudah 4 kali beraksi sejak 12 November 2023.

"Total pupuk yang di gelapkan pelaku sebanyak 125 ton, dengan nominal rupiah Rp 654.495.475," pungkasnya.

(ral/mso)


Hide Ads