64 Adegan Rekonstruksi Jajang dan Dani Bunuh Suparno

64 Adegan Rekonstruksi Jajang dan Dani Bunuh Suparno

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 09 Jan 2024 14:39 WIB
Warga antusias menyaksikan rekonstruksi kasus sopir online di Sukabumi tewas dililit lakban.
Warga antusias menyaksikan rekonstruksi kasus sopir online di Sukabumi tewas dililit lakban. (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Kabupaten Sukabumi -

Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan sopir online Suparno (55) yang tewas usai dililit lakban oleh penumpangnya. Ada total 64 adegan yang diperagakan pelaku Jajang Pirmansur (30) dan Dani Pandita (23) mulai dari memesan mobil online di Pasar Rebo, Jakarta Timur hingga menelantarkan jasad korban dalam mobil di Kecamatan Cireunghas.

Reka ulang yang dilakukan pada hari ini, Selasa (9/1/2024) diawali saat tersangka Dani Pandita membeli tali rapia dan lakban berwarna coklat di daerah Kota Jakarta. Kemudian kedua tersangka nongkrong di sebuah warung kopi dan Dani mengajak Jajang untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan menggunakan tali dan lakban yang sudah dibelinya.

Pada adegan ketiga, kedua tersangka berdiri di pinggir jalan dan melakukan pemesanan mobil online, di mana saat itu pesanan diterima oleh korban Suparman. Dani duduk tepat di belakang kursi korban, sedangkan Jajang duduk di kursi depan sebelah kiri korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Ipda Budi Bachtiar mengatakan, total ada 64 adegan yang diperagakan oleh kedua tersangka. Dari reka ulang itu terungkap jika kedua tersangka mengeksekusi korban di daerah Puncak, Bogor sebelum akhirnya meninggalkan jasad korban dalam mobil di wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Adapun rekonstruksi dilakukan dengan 64 adegan dari mulai perencanaan yaitu di daerah Jakarta sampai dengan perjalanan ke Sukabumi. Kemungkinan korban meninggal di dalam perjalanan karena sempat ada perlawanan cuman mungkin korban sudah tua jadi tidak begitu banyak perlawanan hanya meronta-ronta memegang tangan si pelaku," kata Budi kepada detikJabar di lokasi.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, pada adegan ke 27 dan ke 28, korban dinyatakan meninggal dunia. Adapun adegan ke-27 menyatakan, korban sudah dalam kondisi terlilit rapia dan lakban. Tersangka Jajang mengecek kondisi korban dengan cara meraba bagian perut dan mengecek nafas pada bagian lubang hidung.

"Jajang memberi tahu kondisi korban kepada tersangka Dani bahwa korban telah meninggal dunia. Mereka panik dan mengemudikan kendaraan sampai menuju daerah Sukabumi," ujarnya.

Dia menyebutkan, penyebab kematian korban akibat dicekik dan diikat lakban. "Dieksekusi di daerah Bogor. Betul di Cireunghas pembuangannya, kemudian oleh pelaku ditinggalkan dan pelaku melarikan diri ke arah Garut. (Penyebab kematian) cekikan terus karena lakban dan ikatan tali rafia," sambung Budi.

Sekedar informasi, mayat Suparno, sopir taksi online ditemukan di dalam mobil yang terparkir di minimarket Kampung Cireunghas, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 7 November 2023 malam. Dia tewas dengan kondisi wajah, tangan dan kedua kakinya terikat lakban kuning.

Kedua pelaku mulanya berniat untuk mencuri mobil jenis Daihatsu Xenia. Namun kemudian, aksinya itu berlanjut hingga dugaan pembunuhan karena korban dicekik hingga diikat tali rapia dan lakban.

Keduanya dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati dan penjara 20. Kemudian dijerat juga dengan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama adalah 15 tahun.

(iqk/iqk)


Hide Ads