Bisnis Bank Emok Hancur, Feri Nekat Edarkan Sabu di Cianjur

Ikbal Selamet - detikJabar
Minggu, 31 Des 2023 23:30 WIB
Polisi saat menginterogasi pengedar sabu-sabu (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Feri Muhammad Ihrom (36), seorang tukang kredit pinjaman keliling atau pemilik bank emok diringkus polisi. Dia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan perkotaan Cianjur, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan awalnya kepolisian mendapatkan informasi jika adanya peredaran narkoba jenis sabu menjelaskan momen tahun baru. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap Feri Muhammad Ihrom di rumahnya di Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur.

"Setelah kita lakukan penggeledahan, kita dapati barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 200 gram atau 2 ons yang disembunyikan pelaku di dalam lemari," kata dia, Minggu (31/12/2023).

Menurut Septian, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui sudah sekitar 6 bulan mengedarkan sabu-sabu. Baramg haram tersebut dia dapat dari bandar besar di daerah Tangerang, Banten.

"Dari bandar besar dia mendapatkan pasokan, kemudian akan diedarkan di Cianjur untuk momen tahun baru," kata dia.

"Kita juga masih kembangkan untuk menangkap bandar besarnya," ucap dia menambahkan.

Dia menuturkan atas perbuatannya pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba tersebut dijerat dengan pasal 132 juncto pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku ini residivis, tahun 2010 pernah dipenjara dengan kasus narkoba jenis ganja. Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 20 tahun ditambah satu per tiga hukuman," kata dia.

Di sisi lain, Feri, pengedar narkoba, mengaku dirinya mulai mengenal narkoba jenis sabu-sabu sejak 2021 lalu, tepatnya setelah usaha kredit pinjaman dan bank keliling atau bank emoknya hancur akibat pandemi COVID-19.

"Dari usaha saya awalnya sehari bisa dapat sejuta lebih, tapi karena pandemi jadi turun drastis. Uang modal juga kepake terus. Dari situ saya mulai pakai sabu-sabu," kata dia.

Setelah itu, lanjut dia, pada pertengahan 2023, dirinya ditawarkan untuk menjadi pengedar sabu-sabu oleh temannya.

"Karena tidak ada uang, saya jualan sabu. Tugas saya ambil barang di Tangerang, kemudian menyimpan sabu-sabunya di rumah. Kalau ada pesanan baru saya pecah jadi paket-paket kecil," kata dia.

Dari setiap 1 ons penjualan sabu tersebut, dia mendapatkan uang sekitar Rp 5 juta. "Karena baru, jadi sistemnya masih dibayar oleh bos. Untuk jasa ambil barang saya diberi Rp 1,5 juta dan untuk bonus penjualan dapat Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta," kata dia.



Simak Video "Video Kejari Jakpus Benarkan Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan"


(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork