Kasus hilangnya seorang siswi kelas 6 SD di Kota Bandung kini masih ditangani. Polisi sudah memberikan trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologinya yang diketahui ditemukan bersama seorang pria dewasa di sebuah apartemen.
"Sudah kami berikan trauma healing. Anaknya sekarang sedang didampingi dari pihak PPA dan KPAI," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2023).
Budi pun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi aktivitas anaknya. Terutama, tidak membiarkan anak menggunakan media sosial tanpa pengawasan berkala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Imbauan kami kepada orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya, mengawasi penggunaan medsos dan HP, khususnya anak-anak di bawah umur. Jangan biarkan anak menggunakan HP sendirian, kalau bisa diawasi, chat dengan siapa dan lain-lain Karena kita tidak tahu, siapa yang berhubungan dengan anak tersebut di medsos," pungkasnya.
Sekedar diketahui, kasus hilangnya siswi kelas 6 SD selama 3 pekan akhirnya menemui titik terang. Siswi tersebut ditemukan di sebuah apartemen setelah dilaporkan menghilang sejak 28 November 2023.
Setelah polisi bergerak, dua pria yaitu DF (24) dan AD (18) ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya yang mendalangi aksi tersebut, bahkan tega menjual korban sebanyak 22 kali ke pria hidung belang dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Keduanya kini sudah dijebloskan ke penjara. Mereka dijerat Pasal 81 jo 76D atau Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
(ral/sud)