Kecanduan Film Porno Picu Ayah di Garut Tega Cabuli Anak Kandung

Kecanduan Film Porno Picu Ayah di Garut Tega Cabuli Anak Kandung

Hakim Ghani - detikJabar
Selasa, 05 Des 2023 14:41 WIB
Tampang tersangka SA (depan) pencabul anaknya sendiri.
Tampang tersangka SA (depan) pencabul anaknya sendiri. (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

AS (40) seorang ayah asal Garut tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Aksi bejat itu dilakukan gegara AS terinspirasi film porno yang sering dikonsumsinya.

Waka Polres Garut Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, kasus ini terungkap usai korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) melapor kepada gurunya.

"Kemudian pihak sekolah bersama ibunya melapor ke kami dan langsung kami tangani kasus ini," ucap Dhoni kepada wartawan di Polres Garut, Selasa (5/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS secara bejat menyetubuhi anaknya sendiri sejak tahun 2022. Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, aksi pencabulan ini, dilakukan AS sebanyak 31 kali.

"20 kali dilakukan di rumah, 11 kali dilakukan di kebun," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam melancarkan aksinya, kata Ari, pelaku mengancam korban jika melapor kepada sang ibu. Korban diancam tidak akan diberi makan dan uang jajan.

"Sehingga korban akhirnya tidak berani untuk melapor," ungkap Ari.

Kepada penyidik, AS mengaku nekat mencabuli anaknya karena kerap menonton video porno. Dia melakukan aksi pertamanya di tahun 2022 lalu, saat korban sedang tertidur.

"Pengakuannya karena terinspirasi film porno," katanya.

AS kini dibui polisi. Dia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun.

"Ditambah satu per tiga karena tersangka ini adalah ayahnya sendiri," pungkas Ari.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads