Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Para saksi yang diperiksa antara lain terdiri dari pihak keluarga dan orang-orang yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Adapun untuk barang bukti yang kita amankan sementara ini ada kendaraan yang digunakan pelaku ketika dia ke tempat kejadian. Kemudian ada juga kita temukan barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penusukan," kata Anton saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Senin (27/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Anton, terduga pelaku dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu (26/11) dini hari itu merupakan orang dekat korban.
"Informasinya demikian. Tapi kita masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah benar pelaku orang dekat korban. Yang pasti kita sudah mengantongi identitas dari pelaku," kata dia.
Sekedar diketahui, saat ini jenazah korban sudah dikebumikan di Tempat Permakaman Umum (TPU) desa setempat. Sebelumnya, polisi telah melakukan autopsi terhadap jasad korban.
"Pelaku masih dalam tahap pengejaran. Identitasnya sudah kita ketahui. Kita mohon doanya semoga pelaku segera tertangkap," kata Anton, Senin (27/11/2023).
Sekadar diketahui, jenazah korban saat ini telah dikebumikan di Tempat Permakaman Umum (TKP) desa setempat setelah sebelumnya dilakukan proses autopsi.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya.
Wanita bernama Rasni (47) itu tewas dengan sembilan luka tusukan di tubuhnya. Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (26/11) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
(yum/yum)