Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti disebut-sebut meminta penanaman modal tambahan. Padahal saat ini BUMD tersebut tengah dalam penyidikan kejaksaan terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan keuangan penanaman modal di tahun anggaran 2022.
Permintaan penambahan modal itu terungkap saat Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kabupaten Cianjur memanggil jajaran direksi PT Cianjur Sugih Mukti (CSM) guna rapat evaluasi.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur Diki Sulaiman, mengatakan awalnya dewan memanggil direksi BUMD tersebut untuk mengevaluasi kondisi perusahaan di tengah kisruh dugaan tindak pidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin tanyakan apakah BUMD CSM ini bisa bertahan di tengah kondisi tersebut. Kemudian direksi menyampaikan jika mereka bisa, dan punya program. Asalkan ada tambahan modal. Memang tidak secara tegas meminta penanaman modal tambahan, tapi itupun sudah jelas untuk membangkitkan lagi CSM sesuai jalurnya dapat dilakukan apabila ada modal tambahan," ungkap Diki, Senin (27/11/2023).
Diki menyebut berdasarkan Pemkab Cianjur sebagai pemilik saham utama memang diharuskan memberikan penyertaan modal tambahan sebesar Rp 10 miliar.
Namun Diki menyebut dewan menolak usulan tersebut mengingat BUMD Cianjur Sugih Mukti harus terlebih dulu menyelesaikan perkara hukum dan membangun kepercayaan dari semua pihak yang terlibat dalam badan usaha tersebut.
"Selesaikan dulu perkara hukumnya. Bangun dulu kepercayaan publik. Baru meminta modal lagi. Yang kemarin juga kan tidak jelas ke mana uangnya. Ini cukup disayangkan. Hanya dalam waktu setahun, modal awal Rp 10 miliar tiba-tiba habis dan sekarang kasusnya diusut oleh APH," kata dia.
Dia meminta BUMD Cianjur Sugih Mukti juga 'bersih-bersih' secara internal perusahaan, sebelum bisa beroperasi kembali.
"Kalau sudah dilakukan semua dan kita anggap CSM sudah sehat, baru bisa bicara soal penyertaan modal. Tapi untuk saat ini kami tidak akan mengikuti kemauan CSM, dan tidak akan ada kucuran penyertaan modal dalam waktu dekat," ujarnya.
Senada, Bupati Cianjur Herman Suherman menyebutkan Pemkab tidak akan memberikan tambahan penanaman modal sebelum ada keputusan hukum terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan dan dugaan korupsi di BUMD Cianjur Sugih Mukti.
"Tidak akan dulu ditambah modalnya. Kami hargai proses hukum yang berjalan. Sebelum putusan hukum, berjalan dulu dengan kondisi saat ini," tegasnya.
Herman juga mengaku kecewa dengan pengelolaan BUMD Cianjur Sugih Mukti (CSM), sebab badan usaha tersebut malah meminjam-minjamkan uang penyertaan modal pada pihak-pihak lain. Tak tanggung-tanggung, nominal uang dipinjam-pinjamkan capai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
"Uang yang harusnya digunakan untuk mengendalikan harga pangan untuk kepentingan rakyat, malah dipinjam-pinjamkan. Ada yang Rp500 juta, bahkan ada yang Rp1 miliar dan tidak dikembalikan. Bagaimana saya tidak kecewa?," kata Herman.
Akibatnya, PT CSM pun kini 'mati suri' dan tidak beroperasi karena tak memiliki uang lagi. "Gimana mau berjalan, uangnya saja tidak ada," kata dia.
Dia berkeinginan para direksi yang ada saat ini bisa menarik semua uang yang dipinjamkan ke pihak-pihak luar, untuk dipakai sebagai modal kembali. "Tarik-tarik dulu uang yang di luar dan pakai sebagai modal lagi. Rp10 miliar itu tidak sedikit," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Cianjur melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran penyertaan modal pada BUMD sejak pertengahan Oktober 2023. Pada awal November 2023, kasus tersebut dinaikkan statusnya ke penyidikan. Kejaksaan juga telah menggeledah kantor BUMD tersebut.
Diduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan penyertaan modal dengan total Rp 10 miliar tersebut, dengan modus transaksi fiktif, Sehingga BUMD itu merugi, dan penyertaan modal dari Pemda itu habis.
(sud/sud)