Kata Pengacara soal Yosep Bantai Tuti-Amel Pakai Golok dan Stik Golf

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kata Pengacara soal Yosep Bantai Tuti-Amel Pakai Golok dan Stik Golf

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Jumat, 24 Nov 2023 14:51 WIB
Suasana rekonstruksi pembunuhan Tuti-Amel di Subang
Suasana rekonstruksi pembunuhan Tuti-Amel di Subang (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Subang -

Rekonstruksi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel mengungkap fakta baru soal stik golf yang digunakan Yosep Hidayah membantau istri dan anaknya. Namun soal stik golf itu dibantah Yosep.

Bantahan dari Yosep itu diungkapkan kuasa hukumnya Fajar Sidik. Fajar mengatakan bahwa rekonstruksi yang digelar polisi tersebut hanya berlandaskan dengan keterangan tersangka Danu, termasuk saat adegan Yosep yang membantai kedua korban menggunakan stik golf dan golok.

"Ya itu kan semua berdasarkan keterangan Danu saja, dan Pak Yosep memang tidak mengakui semua itu termasuk mengeksekusi kedua korban menggunakan stik golf atau golok yah. Yang jadi pertanyaan kan awal ramainya katanya menggunakan golok terus sekarang stik golf muncul jadi kelihatannya tidak konsisten aja begitu apa yang disampaikan oleh Danu," ujar Fajar saat dikonfirmasi detikJabar, Jumat (24/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fajar, Yosep sendiri memang memiliki hobi bermain golf. Oleh sebab itu, kliennya tentu memiliki peralatan bermain golf seperti stik golf.

"Pak Yosep memang mempunyai alat-alat stik golf karena hobinya itu bermain golf kan, ya jadi otomatis kan ada alat buat bermain golf di rumahnya Pak Yosep," katanya.

ADVERTISEMENT

Bukan hanya itu, Fajar memberikan alasan bahwa kliennya mau mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu tersebut. Fajar menuturkan bahwa Yosep hanya ingin mengetahui alur cerita yang berasal dari keterangan Danu.

"Pak Yosep bersedia memang kemarin untuk mengikuti rekonstruksi dari awal hanya untuk mengetahui apa sebenarnya cerita Danu yang terjadi pada 17 Agustus 2021 lalu, dan Pak Yosep ingin mengetahui seperti apa. Itu Pak Yosep tidak bisa apa-apa dan bingung karena itu kan hanya berdasarkan keterangan Danu," ucapnya.

Meski bersedia mengikuti rekonstruksi, Yosep pun tetap membantah akan semua alur rekonstruksi yang hanya berlandaskan satu orang saksi yang telah menjadi tersangka.

"Dari rekonstruksi ini nanti dalam catatan berita acaranya adalah menolak semua yang dikarang oleh Danu nanti dalam BAP-nya. Semua keterangan Danu yang di BAP terus yang di rekonstruksi kan kemarin itu dibantah semua," ungkap Fajar.

Sebelumnya, kasus ini terungkap usai tersangka Danu menyerahkan diri kepada polisi beberapa waktu lalu. Danu sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Tuti dan Amel. Danu mengakui bila dirinya terlibat. 'Nyanyian' Danu membuat empat orang lainnya terseret. Mereka ialah Yosep ayah sekaligus suami korban, Mimin istri muda Yosep, kemudian anak tiri Yosep Arighi dan Abi.

Rekonstruksi pembunuhan itu pun digelar polisi beberapa waktu lalu. Dari lima tersangka, hanya Yosep dan Danu yang mengikuti rangkaian rekonstruksi. Sementara tiga tersangka lainnya menolak.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads