Terungkapnya Peran Lima Tersangka Pembunuhan Tuti-Amel

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Terungkapnya Peran Lima Tersangka Pembunuhan Tuti-Amel

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Rabu, 22 Nov 2023 19:02 WIB
Yosep Hidayah (baju tahanan biru) saat melakoni rekonstruksi pembunhan Tuti-Amel, Rabu (22/11/2023).
Yosep Hidayah (baju tahanan biru) saat melakoni rekonstruksi pembunhan Tuti-Amel. Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar
Subang -

Peran masing-masing kelima tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi, Rabu (22/11/2023). Kelima tersangka tersebut di antaranya, M Ramdanu atau Danu, Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Pada rekonstruksi tersebut hanya diperagakan oleh kedua tersangka yaitu, Yosep suami sekaligus ayah korban, serta Danu keponakannya sekaligus sepupu korban. Sementara ketiga tersangka lainnya menolak melakukan rekonstruksi.

Meski hanya berbekal dari keterangan tersangka Danu, polisi pun mengungkap masing-masing peran dalam pembunuhan Tuti dan Amel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes pol Surawan menyebutkan dalam rekonstruksi tersebut, Yosep berperan sebagai eksekutor pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika. Sementara tersangka Danu, Arighi, dan Abi, ikut berperan ikut serta membantu dalam proses pembunuhan.

"Ya betul, Yosep sebagai eksekutor membunuh Tuti dan Amel. Pak Yosep mengeksekusi kedua korban menggunakan golok dan stik golf. Nah, kalau tersangka lain, Danu, Arighi dan Abi perannya turut serta membantu pembunuhan," ujar Surawan kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Surawan menjelaskan, untuk satu tersangka lainnya yakni, Mimin istri muda dari Yosep berperan memandikan kedua korban usai dieksekusi oleh Yosep. "Kalau dari hasil keterangan Danu peran Bu Mimin memandikan kedua jenazah," jelasnya.

Bantahan Mimin dan Keluarga

Mendengar dari hasil rekonstruksi itu, Mimin dan kedua anaknya Arighi dan Abi pun memberikan respons. Mimin dan kedua anaknya secara tegas menolak untuk mengikuti proses rekonstruksi. Dalam pengakuannya, Mimin dan kedua anaknya tidak berada di TKP saat kejadian, tetapi berada di rumah di Cijengkol, Serangpanjang.

"Itu kata Danu, tapi tadi saya tetap menolak karena apa yang harus saya lakukan, saya nggak ada di situ, saya di rumah (saat kejadian). Kita tidak tahu masalah ini makannya saya tolak semuanya. Itu fitnah besar apa yang disampaikan oleh Danu," ungkap Mimin kepada detikJabar.

Sekadar diketahui, rekonstruksi sendiri menampilkan sebanyak 95 adegan. Adegan pertama dilakukan di lokasi Danu bekerja hingga adegan krusial di TKP pembunuhan Tuti dan Amel.

Sebelumnya, kasus ini terungkap usai tersangka Danu menyerahkan diri kepada polisi beberapa waktu lalu. Danu sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Tuti dan Amel. Danu mengakui bila dirinya terlibat. 'Nyanyian' Danu membuat empat orang lainnya terseret. Mereka ialah Yosep ayah sekaligus suami korban, Mimin istri muda Yosep, kemudian anak tiri Yosep Arighi dan Abi.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads