Coba-coba Tanam Ganja Berujung Masuk Penjara

Kabupaten Sukabumi

Coba-coba Tanam Ganja Berujung Masuk Penjara

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 24 Nov 2023 00:30 WIB
Polisi memamerkan barang bukti tanaman ganja milik pria Sukabumi
Polisi memamerkan barang bukti tanaman ganja milik pria Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Sial nasib pria inisial IS. Pia asal Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ini ditangkap polisi gara-gara menanam 34 batang pohon ganja.

Pengakuan itu meluncur dari mulut pria berusia 54 tahun itu saat ditanya Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Mapolres Sukabumi pada Kamis (23/11/2023).

"Baru sebulan (nanam), dapat bahannya dari Pulogadung, Jakarta," lirih IS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IS kemudian ditanyai soal alasannya menanam ganja. Kepada Kapolres Maruly ia menyebut aksinya itu baru sebatas coba-coba. Ia memperoleh biji ganja hasil menyisihkan dari daun ganja yang ia beli.

"Coba-coba naman aja, awalnya dari bahan (ganja), saya beli Rp 1,2 juta satu garis. Bijinya saya sisihkan, saya menanam niatnya memang untuk dijual lagi, itu juga baru kali ini," ujar IS.

ADVERTISEMENT

IS menanam ganja di halaman dekat rumahnya yang tertutup, hal itu untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Namun baru satu bulan tumbuh, pria itu keburu ditangkap karena memang diduga mengedarkan ganja.

"Beli ganja untuk saya jual lagi, di sekitar situ. Saya buat paket-paket lagi, ada yang saya jual Rp 50 ribu, Rp 100 ribu dan Rp 500 ribu. Biasanya satu paket besar itu 1,5 bulan juga habis," kata IS.

Didampingi Kasat Narkoba Iptu Tatang Mulyana, Kapolres Maruly mengatakan ada 34 batang pohon ganja yang diamankan dari IS.

"Ada barang bukti kurang lebih 34 batang pohon ganja ada barang bukti 34 batang pohon ganja yang memang disita dalam keadaan ditanam dan dirawat dengan baik," kata Maruly.

Pelaku dijelaskan Maruly diamankan Kamis (9/11) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat mengamankana pelaku, petugas melihat tanaman tersebut dan diamankan sebagai barang bukti.

"Jadi memang tanaman ganja, saat diperhatikan tanaman ini memang dalam perawatan. Artinya pelaku memang sengaja merawat bukan tumbuh secara tidak sengaja. Kondisi tanaman di tiap polybag dari polybag itu kemudian disusun dengan rapi dan terlihat terawat dengan baik," ujar Maruly.

"Posisinya di kebun yang samping rumahnya, rencana memang akan dijual oleh pelaku. Produksi langsung dari rumahnya," pungkas Maruly.




(sya/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads