Aksi Pencurian Bikin Jaringan Internet Warga Garut Terganggu

Aksi Pencurian Bikin Jaringan Internet Warga Garut Terganggu

Hakim Ghani - detikJabar
Rabu, 22 Nov 2023 23:15 WIB
Ilustrasi koneksi internet
Ilustrasi koneksi internet (Foto: shutterstock)
Garut -

Empat orang pria nekat mencuri perangkat internet milik masyarakat di Garut. Para pelaku ini, ternyata mantan karyawan dari penyedia jasa internet tersebut.

Pencurian ini, terjadi pada hari Senin, (20/11) siang lalu di sejumlah rumah warga yang berada di kawasan perkotaan Garut. Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, para pelaku mendatangi rumah incarannya, kemudian mengaku sebagai petugas layanan internet.

"Rumah yang menyewa internet yang didatangi. Kemudian para pelaku mengelabui korban dengan mengambil Set Top Box (STB) dan Optical Network Terminal (ONT)," kata Ari kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena berlagak seperti petugas sungguhan, para pelaku berhasil mengambil sebanyak 6 ONT dan 3 unit STB.

"Mereka mengelabui dengan modal ID Card dan surat tugas palsu," ujar Ari.

ADVERTISEMENT

Aksi pencurian itu, kemudian terbongkar ketika para korban melaporkan gangguan jaringan internet yang terjadi di rumahnya kepada penyedia jasa.

Penyedia jasa yang menurunkan teknisi ke TKP, kemudian menyadari jika OTN dan STB para korban sudah tidak ada. Setelah itu, pihak provider kemudian melaporkan aksi pencurian itu kepada Polres Garut.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi kemudian mengantongi identitas para pelaku. Mereka adalah ASN (23), FP (28), GO (28) serta DR (29) yang masing-masing berasal dari Cianjur, Tasikmalaya dan Sukabumi.

"Para pelaku kami amankan beriringan di kawasan Bandung," ungkap Ari.

Belakangan diketahui, jika para pelaku merupakan eks karyawan penyedia jasa internet tersebut. Mereka kini sudah tidak berstatus sebagai karyawan perusahaan tersebut.

"Mereka melakukan pencurian karena mengetahui data pemasang. Motifnya untuk dimiliki dan dijual lagi. Kerugian yang timbul lebih dari Rp 14 juta," ungkap Ari.

Selain mengamankan keempat tersangka utama, polisi juga mengamankan seorang pria lainnya berinisial DD (22) karena menjadi penadah barang hasil curian.

"Seluruh tersangka sudah kami bawa ke Polres Garut. Kasusnya masih dikembangkan untuk mengetahui keterlibatan pelaku lainnya," pungkas Ari.




(dir/dir)


Hide Ads