Fakta-fakta Ayah Siksa Anak gegara Ibu Sulit Ditelepon

Round-up

Fakta-fakta Ayah Siksa Anak gegara Ibu Sulit Ditelepon

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 17 Nov 2023 08:30 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat memintai keterangan pelaku
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat memintai keterangan pelaku. Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar
Sukabumi -

Seorang ayah tega menganiaya putri kandungnya sendiri, biadabnya pelaku tega merekam adegan kekerasan itu. Tujuan merekam sebagai bentuk kekecewaan terhadap istrinya yang tidak merespons telepon.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun detikJabar sejauh ini dari aksi tak layak ditiru tersebut.

1. Video Kekejaman Pelaku Beredar di Medsos

Video dan foto memperlihatkan adegan kekerasan terhadap anak beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan. Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penelusuran detikJabar, video itu tersebar sejak Selasa (14/11/2023). Korban sendiri diketahui sebagai anak perempuan berusia 6 tahun, pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.

"Lokasi kejadian di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Personel kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap, dia ayah kandung korban," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede dalam keterangan yang diberikan melalui aplikasi perpesanan, Rabu (15/11/2023).

ADVERTISEMENT

2. Istri Pelaku Bekerja di Arab Saudi

Pelaku inisial Wn, berusia 32 tahun. Videonya yang berdurasi 7 detik sengaja dia buat untuk dikirimkan ke istrinya sendiri yang bekerja sebagai buruh migran di Arab Saudi.

"Video itu tentang kekerasan anak itu diunggah oleh akun istri pelaku yang saat ini bekerja di Arab Saudi. Hasil penyelidikan video sengaja dibuat pada Senin (13/11/2023) sore hari," jelas Maruly.

3. Istri Sulit Ditelepon, Alasan Pelaku Aniaya Anak Kandung

Apa yang melatari pelaku berinisial W (32) asal Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi tega menganiaya anaknya?

"Anak saya ingin ibunya itu nelpon sama anak-anaknya, itu sering minta nelpon sama ibunya tapi semua putus untuk komunikasi. Semua perpesanan cuma bisa chat," kata W, di Mapolres Sukabumi, Kamis (16/11/2023).

Pelaku tega menganiaya anak pertamanya yang berusia enam tahun itu. Ia menikah dengan sang istri selama delapan tahun. Sejak berangkat kerja sebagai buruh migran di Arab Saudi, W mengaku jarang komunikasi dengan istrinya.

"Putus komunikasi saya, kesal ke istri (melampiaskan ke anak) mereka enggak bisa diam, sekolah enggak mau, ngaji enggak mau, sekolah juga tiga kali dalam seminggu," tutur W, kepalanya yang menggunakan penutup wajah terlihat menunduk.

4. Korban Diinjak, Hingga Diintimidasi Pakai Golok

Aksi pelaku diketahui sangat keterlaluan, ia menginjak, memukul dan membanting. Bahkan pelaku juga mengirim foto putrinya disertai golok untuk mengintimidasi istrinya.

"Korban seorang anak perempuan dan dalam rekaman video itu terlihat diinjak, dibanting dan juga dipukuli di video yang viral di media sosial tersebut. Saat itu juga unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi segera berkoordinasi dengan IT dan Tipidter menulusuri akun tersebut dan diketahui bahwa lokasinya di luar negeri akun tersebut," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, menerangkan.

Video tersebut diduga sengaja diunggah oleh istri pelaku, berbekal keterangan yang ada polisi kemudian mengamankan pelaku setelah berkoordinasi dengan Polsek Surade.

5. Kondisi Korban Usai Menjadi Korban Kekerasan

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan saat ini kondisi mental korban sudah mulai pulih, untuk luka fisik juga sudah mulai membaik. Kepolisian menugaskan personel trauma healing ke tempat tinggal korban.

"Barang bukti yang diamankan tentu saja video dengan adanya tangkapan layar kemudian handphone yng digunakan pelaku untuk merekam dan mengirimkan ke istrinya kemudian sebilah golok yang mana dalam video ditampilkan di letakan disamping ABH untuk intimidasi, terakhir barang bukti kartu keluarga untuk menguatkan bahwa ABH adalah anak kandung tersangka," kata Maruly, Kamis (14/11/2023).

Menurut Maruly, kondisi korban memang jadi perhatian pihaknya, setelah upaya penangkapan pelaku pihaknya langsung berkoordinasi dengan aparat desa setempat termasuk menyertakan Bhabinkantibmas untuk upaya perlindungan korban.

"Setelah dilakukan pengamanan termasuk Bhabinkamtibmas Surade bersama bibinya mengajak untuk bersama mendapatkan perlindungan kemudian didiskusikan dengan kepala desa, yang bersangkutan akan dititipkan kepada neneknya," ujar Maruly.

"ABH ini berusia 6 tahun, jadi memang harus benar-benar pulih kondisi psikoligisnya. Setelah dibawa ke unit PPA dilakukan pemeriksaan kesehatan Dokkes Polres kemudian diperkuat juga untuk petugas puskesmas mengontrol secara rutin sehingga bisa kita jaminkan bahwa korban ini ABH ini dalam keadaan sehat dan baik-baik saja, namun treatment trauma healing akan terus memantau kondisi korban," sambung Maruly.

(sya/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads