Penyidik Polda Jabar kembali mendatangi TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Subang. Selain mendatangi rumah TKP, polisi juga telah menggeledah tiga rumah berkaitan dengan pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, tiga rumah yang digeledah oleh polisi saat ini, di antaranya Youries Raja Amalullah anak sulung Yosep Hidayah, kediaman Mulyana adik dari Yosep, serta kediaman Uci yang merupakan petugas Bantuan Polisi (Banpol) Polsek Jalancagak, Polres Subang.
"Ya betul hari ini ada penggeledahan di tiga lokasi yang pertama di rumah Youries, kemudian di rumah Mulyana (adik Yosep), dan sodara Uci (banpol)," ujar Surawan kepada awak media di di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan penggeledahan tersebut, menurut Surawan, untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Tuti dan Amel.
"Mereka yang datang ke TKP waktu awal kejadian, jadi kita lakukan penggeledahan yang tujuannya untuk mencari barang bukti yang mungkin ada dibawa oleh mereka," katanya.
Lebih lanjut terkait Banpol, Surawan menjelaskan bahwa Banpol tersebut selang berapa hari setelah kejadian, dia diduga sempat menguras bak di kamar mandi. Namun, pihak kepolisian kini masih mendalami keterangan dari Banpol.
"Iya kita geledah juga tadi Banpol-nya. Banpol itu kan awalnya kan membersihkan TKP, terus menguras bak di kamar mandi. Masih kita cek lagi dalam keterangannya nanti kita cek lagi siapa yang menyuruh seperti itu, dan selain menguras bak mandi nanti kita dalami," kata dia.
"Kita geledah rumahnya biar lebih jelas lagi barangkali ada barang-barang yang dibawa, terus selain menguras bak mandi apa lagi yang dilakukan," ungkapnya.
Sementara itu, Surawan juga mengakui bahwa TKP sudah tidak utuh atau rusak usai peristiwa pembunuhan tersebut.
"TKP memang sudah tidak utuh, memang sudah rusak, dan saat itu kondisi bak mandi di kamar mandi sudah dikuras. Tapi masih ada yang utuh kayak bercak darah itu masih ada," ungkapnya.
Seperti diketahui, polisi juga akan melakukan agenda Pra Rekontruksi pada Kamis (3/11/2023) besok. Dalam Pra Rekontruksi tersebut, polisi merencanakan membawa dua tersangka, yakni M Ramdanu atau Danu, serta Yosep.
Jauh sebelumnya, Danu sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Tuti-Amel. Danu mengakui bila dirinya terlibat. 'Nyanyian' Danu membuat empat orang lainnya terseret. Mereka yakni Yosep Hidayah ayah sekaligus suami korban, Mimin istri muda Yosep, kemudian anak tiri Yosep Arighi dan Abi.
(dir/dir)